Pattiasina Prihatin Adanya Pemutusan Hubungan Kerja BPJS dengan Rumah Sakit

Ambon, Wartamaluku.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, dr Elviana Pattiasina. S,ked merasa sangat prihatin dan menyayangkan adanya pemutusan hubungan kerja antara BPJS kesehatan dengan tiga rumah sakit di Maluku, yakni RSUD dr Haulussy –Ambon, RSUD dr H Ishak Umarella- Maluku Tengah dan RS Hati Kudus Yesus –Langgur. Ungkap Pattiasina kepada wartawan di gedung DPRD Maluku, Jumat (3/5/2019).

“Ini sangat disayangkan dan sungguh prihatin sebab dengan adanya pemutusan hubungan kerja maka akan sangat berdampak bagi pasien yang memegang kartu JKN-KIS jika akan melakukan perawatan jalan maupun rawat inap mengingat RSUD dr Haulussy merupakan rumah sakit rujukan pusat di Maluku. Padahal dengan iuran yang dibayarkan peserta mengharapkan dapat menikmati pelayanan kesehatan yang maksimal ” tuturnya.

Masalah pemutusan hubungan kerja ini mesti cepat direspon dan disikapi dengan bijak baik dari pihak rumah sakit maupun pemerintah daerah agar persoalan akreditasi bisa diselesaikan secepatnya dan tidak berlarut lama sehingga dikuatirkan akan memberikan dampak yang buruk bagi pemegang kartu JKN-KIS karena tidak dapat menikmati pelayanan kesehatan secara maksimal“ urai politisi Partai Demokrat.

Disisi lain, untuk BPJS Kesehatan agar bisa terus melakukan koordinasi dengan pihak RS agar kendala yang menghambat proses akreditasi bisa secepatnya diatasi. Dengan begitu, pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Sebagai wakil rakyat di DPRD Maluku, dirinya berharap ada campur tangan dari gubernur dan wakil gubernur Maluku, Irjen Pol (Pur) DRS Murad Ismail – DRS Barnabas Orno untuk bisa secepatnya menyelesaikan masalah ini.

Pattiasina berharap ada perhatian serius dari pihak rumah sakit maupun pemerintah daerah agar permasalahan pemutusan hubungan kerja karena belum memperbaharui akreditasi bisa diselesaikan dengan baik agar tidak berdampak bagi peserta JKN-KIS.

“Kita sangat berharap ada campur tangan pemerintah daerah dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur Maluku, Irjen Pol (Pur) DRS Murad Ismail – DRS Barnabas Orno. Mengingat visi-misi mereka dibidang kesehatan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Pos terkait