Ambon, Wartamaluku.com – Passing grade tes guru ASN PPPK Tahun 2021 dinilai sangat tinggi. Karena itu, Anggota DPRD Maluku dari Fraksi Partai Demokrat, Halimun Saulatu mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku untuk dapat melobi pemerintah pusat (Pempus) agar menurunkan passing grade tersebut.
Pasalnya, dikuatirkan jika passing grade terlalu tinggi mengakibatkan banyak guru honorer yang tidak lulus saat tes dimaksud.
“Saya memberikan rasa simpati dan ucapan selamat kepada seluruh guru honorer yang sedang melakukan test dan saya harapkan mereka bisa lulus. Saya minta perhatian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku untuk melobi Pemerintah Pusat agar passing grade bisa diturunkan. Karena passing grade ini terlalu tinggi yakni 300-400, kalau untuk wilayah Jawa itu tidak apa-apa,” tandas Saulatu kepada wartawan, Selasa (21/9/2021) di Gedung DPRD Maluku.
Dikatakan, penetapan passing grade harus disesuaikan dengan kemampuan orang Maluku. “Kalau passing grade terlalu tinggi kita takutkan seluruh kuota untuk guru kontrak itu tidak bisa terisi seluruhnya,” tandas dia, sembari menambahka agar kuota bisa terisi semua maka solusinya adalah menurunkan passing grade.
Saulatu juga berharap agar diskresi yang diberikan kepada seluruh guru honor yang berusia diatas 35 tahun bisa diselesaikan dan itu kalau boleh dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Dikbud sehingga guru honorer yang sudah mengabdi lama bisa terakomodir oleh pemerintah.
“Papua saja bisa untuk meminta agar passing grade diturunkan, masakan Maluku tidak bisa?,” tandas dia. (***)