Pasangan HEBAT Resmi Serahkan Dokumen Pencalonan Di KPU Maluku

Pasangan HEBAT Resmi Serahkan Dokumen Pencalonan Di KPU Maluku

Ambon, Wartamaluku.com – Calon perseorangan/ independen Pasangan Herman Koedoeboen dan Abdullah Vanath (HEBAT) resmi mendaftar ke KPU Maluku sebagai bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilgub Maluku 2018.

Pasangan HEBAT datang bersama timnya ke Kantor KPU Maluku di Jalan Sultan Hassanudin Ambon pada Minggu (26/11) sekitar pukul 21.30 WIT atau dua jam tiga puluh menit sebelum penyerahan dokumen calon perseorangan ditutup pukul 24.00 WIT. PLT Ketua KPU Maluku Iriane S.Ponto dan komisioner serta Sekretaris KPU Maluku menerima kedatangan pasangan HEBAT dan timnya.

HEBAT menyerahkan dokumen dukungan, berupa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat penyataan dukungan warga dari 11 kabupaten/kota se Maluku ke KPU.

Ponto mengungkapkan, jumlah minimal syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilgub Maluku 2018 sebanyak 122.895. Syarat dukungan tersebut berupa foto copy KTP dan surat pernyataan dukungan. Sebaran dukungan itu minimal 50 persen kabupaten/kota se Maluku atau 6 kabupaten/kota.

Namun dokumen dukungan yang diserahkan pasangan HEBAT ke KPU Maluku tersebar di semua kabupaten/kota.

Setelah menerima berkas dokumen dukungan sebagai syarat pencalonan, KPU langsung melakukan penelitian, pemeriksaan berkas dukungan berdasarkan kecamatan dan kabupaten/kota.“KPU langsung melakukan penelitian atas dokumen jumlah minimal syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan berdasarkan kecamatan dan kabupaten/kota,” kata Ponto.

Ponto mengungkapkan, jika hasil penelitian dan pemeriksaan berkas administrasi dukungan dinyatakan lengkap, KPU Maluku akan menyerahkan berkas dukungan tersebut ke KPU Kabupaten/kota untuk proses perivikasi faktual. Verifikasi faktual dengan metode sensus ini dilalukan PPS dan PPK.

Berdasarkan data yang diupload tim HEBAT di sistem informasi pencalonan (SILON) untuk Pilkada 2018, foto copy KTP sudah melampaui dukungan minimal yakni 165.000.

Sementara syarat dukungan minimal 122.895. SILON ini terhubungan dengan KPU RI dan sistem data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

”Dengan dukungan KTP yang melebihi jumlah syarat minimal, kami yakin lolos mengikuti Pilgub Maluku,” kata Herman.

Ikut mendapingi HEBAT adalah anggota DPR RI dari Fraksi PKB Anny Vanath, istri Abdullah Vanath.

PKB sendiri mendukung pencalonan Murad Ismail dalam Pilkada Maluku. Sementara itu, hingga berakhirnya waktu penyerahan dokumen dukungan balon perseorangan, hanya pasangan HEBAT yang menyerahkan ke KPU Maluku.

Pos terkait