Ambon, Wartamaluku.com- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Petrus Fatlolon – Agus Utuwaly (Fatwa) berdasarkan hasil survei konsultan meraih dukungan 43,12 persen suara, tetapi masih tetap menunggu hasil perhitungan suara dan penetapan yang dilakukan KPU. kata ketua tim pemenangan pasangan Fatwa, George Leasa, yang dihubungi dari Ambon, Kamis.
menurutnya “Ada sejumlah lembaga survei yang menyajikan data berbeda-beda untuk setiap pasangan calon kepala daerah. Namun, belum diketahui pasti apakah lembaga ini terakreditasi atau tidak,”
Hasil penghitungan suara cepat di Kabupaten MTB untuk sementara menempatkan pasangan Fatwa meraih 43,12 persen suara, disusul pasangan Dharma Oratmangun-Markus Fakanimela (DOA) 32 persen dan pasangan Power-Justice memperoleh dukungan 25 persen suara.
Sementara jumlah pemilih yang tercata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten MTB lebih dari 75.000 pemilih.
Menurut George, persentase perolehan suara Fatwa sebesar 43,12 persen merupakan hasil penghitungan yang diperoleh dari setiap TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten MTB.
Namun yang jelas untuk Pilkada Bupati dan Wali Kota tidak ada putaran kedua seusai peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2016 tentang tahapan, jadwal, dan program KPU.
Jadi untuk sementara pasangan Fatwa masih meraih posisi teratas dalam perolehan suara.
Sehingga tidak akan ada pemilihan kepala daerah putaran kedua di Kabupaten MTB.
Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur bila tidak mencapai dukungan suara 50 plus satu persen baru dilakukan putaran kedua.
“Jadi kalau sesuai hasil penghitungan cepatnya seperti begitu, tetapi kita tetap menunggu jadwal KPU yang akan melakukan proses penghitungan manual atau real account pada 22 Februari 2017,” tandas George.