Ambon, Wartamaluku.com – DPD Partai GERINDRA Provinsi Maluku secara resmi membuka Pedaftaran Bakal Caleg (Bacaleg) untuk DPRD Provinsi Maluku dan kabupaten/kota periode 2019-2024.
Pedaftaran Caleg dibuka baik untuk kader partai maupun non partai, pendaftaran ini di buka mulai pada hari Senin, tanggal 12 – 31 Maret 2018
Untuk diketahui Pendaftaran tersebut tanpa di pungut biaya alias tanpa mahar. Oleh sebab itu Partai GERINDRA mengundang putera puteri terbaik Maluku yang ingin mengabdikan darma baktinya untuk Maluku sebagai legislator silahkan bergabung bersama GERINDRA.
Partai GERINDRA menganut asas keterbukaan dalam proses rekruitmen Calon Legislatif untuk Pileg 2019, artinya Daftar Calon tudak hanya diisi ileh kader Partai GERINDRA tetapi juga oleh pihak eksternal yang memenuhi syarat dan kualifikasi yang ditentukan oleh Partai GERINDRA. Diharapkan nantinya mereka yang masuk dalam DCS atau DCT adalah figur figur yang punya kompetensi, kapasitas, integritas yang mumpuni dan komit terhadap perjuangan Partai GERINDRA.
Selain Caleg untuk DPRD Provinsi, Tim Seleksi Caleg dari DPD GERI DRA Maluku juga diberi kewenangan delegatif untuk menerima berkas pendaftaran untuk Caleg DPR RI yang akan mewakili Dapil Maluku.
Semua adminustrasi pendaftaran ini akan diverifikasi oleh Tim dan akan diajukan ke DPP Partai GERINDRA untuk dievaluasi dan kemudian disahkan oleh DPP.
Sebagai salah satu Partai Politik terbesar di Indonesia, kami berharap masa pendaftaran ini akan dimanfaatkan secara baik oleh mereka yang ingin berjuang bersama Partai GERINDRA untuk Maluku Yang Lebih Baik.