Ambon, Wartamaluku.com – Panitia Kerja (Panja) penjaringan calon Penjabat Gubernur Maluku yang pimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut didampingi Tim Panja menyerahkan tiga nama terpilih untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Ketiga nama calon Pj Gubernur tersebut, yakni Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI Dominggus Pakel dan Jufry Rahman.
Ketua Tim Panja DPRD Maluku Jantje Wenno dalam pesan di WhatShapnya, Senin (4/12/2023) menjelaskan, ketiga nama yang diserahkan oleh Panja DPRD Maluku diterima Kasubdit Wilayah V FKDH dan DPRD menyampaikan risalah sidang paripurna usulan pemberhentian Gubernur dan Wagub dan mereka segera memproses untuk segera terbit SK Presiden tentang pemberhentian Gubernur dan Wagub Maluku pada tanggal 31 Desember 2023.
Dikatakan, DPRD Maluku sudah menyerahkan tiga rangkap dokumen pengusulan calon Penjabat Gubernur Maluku melalui aplikasi ULA Kemendagri dan dokumen Fisik di Tata usaha Mendagri, TU sekjen Kemendagri dan TU Dirjen OTDA.
Tak hanya itu yang di lakukan oleh DPRD sudah di anggap baik dan lengkap dan selanjutnya menunggu keputusan Presiden siapa yg di pilih untuk menjadi penjabat Gubernur Maluku.
“Kami berharap kiranya Presiden dapat memilih satu di antara 3 nama yg di usulkan, karna proses di DPRD sudah berlangsung secara terbuka transparan dan demokratis, sesuai dengan harapan masyarakat Maluku,” ujar Wenno, sembari menambahkan DPRD berharap penjabat yang akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo mestinya mengenal dan memahami persoalan yang di hadapi oleh masyarakat Maluku. (**)