Palyama: Proses Hukum Atas Utamy Abbas Harus Tetap Berjalan.

Ambon, Wartamaluku.com – Pimpinan salah satu media online steve Palyama Menyatakan dirinya sangat mendukung langkah aktif yang telah dilakukan oleh Maluku Media Centre (MMC). Yang dalam hal ini diwakili oleh Bung Johusua Williams Linansera (Yosi) dan Usi Ivone Weeflaar (Ivon). Dengan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“sangat Kecewa dan terhina atas apa yang telah dilakukan oleh Husniyati Utamy Abbas lewat postingan status di akun facebook miliknya, yang mana dalam peryataannya tersebut. Husniyati Utamy Abbas, bukan hanya menghina Media, Wartawan, juga menyatakan bahwa kami menerima UANG HARAM, untuk kemudian membuat pemberitaan bohong, dan bahkan dia (Utamy Abbas) mengancam kami dengan membawa nama Tuhan.”

Menurutnya apa yang dilakukan oleh Utamy Abbas, adalah suatu tindakan yang bukan hanya telah menghina, merendahkan, tetapi juga melecehkan dan memfitnah profesi wartawan dan juga menghina Media (perusahan Media).

Sehingga saya sebagai pimpinan media Online, saya merasa direndahkan dan telah diberikan label yang memalukan (penerima uang haram). Dan telah dicap memberitakan berita bohong, padahal kami memberitakan pemberitaan selaku media sesuai dengan fakta lapangan dan hasil pres reales yang disampaikan kepada pihak media.

” saya tetap mendukung proses hukum yang telah ditempuh oleh MMC dan bila diperlukan saya sebagai pimpinan media juga akan melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian terkait masalah ini, karena ini bukan tindakan yang bisa ditolelir begitu saja”.

Sebab lanjutnya, selain telah menghina nama baik Media (perusahan media) tetapi tindakan Utamy Abbas ini telah membuat provinsi maluku dianggap tidak sopan dan tidak beretika. Apalagi dalam pernyataannya tersebut dia (Utamy Abbas) telah mencoba menciptakan konflik sosial bagi Provinsi Maluku dan daerah lain diluar Maluku.

Pos terkait