OPD Terlambat Hadir, Komisi III Batal Rapat Bersama Mitra

Ambon, Wartamaluku.com – Rapat Komisi III DPRD Maluku dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama undangan berdasarkan surat masuk batal digelar.

Padahal undangan lain dari pihak yang memasukan surat masuk dan Komisi III sudah ada. Karena ketidakhadiran OPD akhirnya Ketua Komisi III Richard Rahakbauw dengan kesepakatan anggota membatalkan rapat dan akan diundang lagi.

OPD yang diundang yakni, Dinas PUPR, Balai Jalan, Dinas PU, Cipta Karya dan Balai Sungai tidak memenuhi undangan rapat yang rencananya digelar Rabu (20/1) pukul 14:00 di ruang paripurna DPRD Maluku.

Kepada media, Wakil Ketua Komisi III M Hatta Hehanussa SE mengatakan jika rapat yang rencananya digelar ditunda karena ketidakhadiran OPD.

It was meeting with OPD and invitation to do evaluasi terhadap surat-surat masuk di tahun 2021 yang berkaitan dengan realisasi infrastruktur.

“Kita ingin memastikan tingkat realisasi dari dinas terhadap surat masuk dari masyarakat. Tagal itu, hari ini kita undang OPD bersama dengan undangan dari masyarakat berdasarkan surat masuk. Namun karena OPD tidak hadir maka kita tidak ikut rapat dan akan menjadwalkan ulang “sepatu Hehanussa.

Diketahui perwakilan masyarakat yang memasukan surat yakni dari Desa Oma, Aboru dan Kudamati dan beberapa desa-desa lain yang harus dibahas di tingkat komisi terkait pembangunan yang dilakukan. (**)

Pos terkait