Kisar, Wartamaluku.com – Salah satu Aparat Sipil Negara (ASN) Karel Maupula yang bertugas pada Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Maluku Barat Daya Senin kamarin akhirnya dipulangkan dari negara tetangga Republic Democratic Timor Leste (RDTL) bersama isterinya Meylin Maahury.
Dikabarkan, Karel bersama Isterinya dipulangkan oleh pihak Imigrasi Timor Leste yang bekerjasama dengan pihak KBRI lewat jalur Atapupu kemudian di arahkan menuju P. Lirang dan selanjutnya ke Kisar. Mereka dikawal ketat aparat gabungan (TNI AD, TNI AL dan Kepolisian).
Rombongan tersebut tiba di dermaga Kisar pukul 06.00 Wit. Menggunakan speedboat milik TNI AL. Sebelumnya pada hari rabu tanggal 25 Oktober 2017 lalu Maupula bersama isterinya menggunakan speedboat Nelayan berangkat ke Timor Leste dalam rangka meminta suaka ke negara tersebut. Alasannya meminta suaka ke Timor Leste karena merasa haknya sebagai WNI dan sebagai PNS tak terpenuhi.
Selain itu, Maupula juga mengaku kecewa dan resah kepada Bupati Maluku Barat Daya bersama beberapa tokoh politik MBD atas keputusan politik yang mengusulkan kepada komite I DPD RI untuk merubah letak ibukota calon ibu kabupaten Kepulauan Terselatan yang mana sebelumnya telah ditetapkan di P.Kisar berdasarkan rekomendasi bupati dan surat keputusan DPRD MBD namun dilakukan perubahan dan pengalihannya ke P. Wetar tanpa sepengetahuan publik.
Hal ini terungkap saat kunjungan Wakapolda Maluku ke Tiakur pekan lalu. Selain itu, berdasarkan laporan Kapolres MBD AKBP JHON J. UNIPLAITA kepada wakapolda dalam pertemuan itu, menyatakan Karel Maupula pernah diturunkan dari dalam spedboat ketika melakukan sebuah perjalanan dinas ke kecapmatan Pp. Babar beberapa waktu lalu.
Akumulasi kekecewaan inilah yang kemudian membuat Maupula bersama isterinya nekat meminta suaka kepada pemerintah Timor Leste lewat suratnya tanggal 23 Oktober lalu. (WM)