OJK Dukung Peluncuran BPI Danantara untuk Perkuat Perekonomian Nasional

Jakarta,Wartamaluku.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah strategis dalam mendukung pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang lebih komprehensif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kehadiran BPI Danantara diharapkan mampu meningkatkan investasi dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional secara berkelanjutan.

BPI Danantara dibentuk melalui pengesahan Perubahan Ketiga Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh DPR pada 4 Februari 2025. Badan ini memiliki tugas utama untuk mengelola kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mengoptimalkan investasi strategis nasional, seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, industri substitusi impor, dan digitalisasi.

Dian menjelaskan bahwa konsep sovereign wealth fund seperti BPI Danantara bukanlah hal baru. Banyak negara telah menerapkan skema serupa, seperti Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), Qatar Investment Authority (Qatar), dan Abu Dhabi Investment Authority (UEA). Badan-badan ini mengelola dana investasi berskala besar di berbagai sektor strategis, termasuk inovasi teknologi dan energi terbarukan.

Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan beberapa BUMN besar, termasuk sektor keuangan seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Ketiga bank ini tetap tunduk pada UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK akan berperan dalam memastikan pengelolaan Bank BUMN tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik (governance), kehati-hatian (prudential banking), serta manajemen risiko yang memadai. Selain itu, bank-bank BUMN yang tergabung dalam BPI Danantara juga merupakan perusahaan terbuka yang sebagian sahamnya dimiliki oleh investor publik, sehingga tetap harus menjaga kinerja dan kepercayaan investor.

Diharapkan, keberadaan BPI Danantara dapat mengoptimalkan pengelolaan aset negara, meningkatkan efisiensi, serta menciptakan transparansi dalam operasional BUMN. Pada 2025, bank-bank BUMN yang tergabung dalam BPI Danantara akan tetap fokus pada fundamental yang sehat, inovasi digital, serta pengelolaan risiko yang prudent agar tetap tumbuh stabil di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Dian menegaskan bahwa pembentukan BPI Danantara tidak akan mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, termasuk keamanan simpanan masyarakat. OJK juga meminta perbankan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada nasabah guna mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Sebagai regulator, OJK akan terus memantau perkembangan bisnis Bank BUMN agar tetap sejalan dengan tujuan pembentukan BPI Danantara yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (**).

Pos terkait