Novita Anakotta :’’Pemda Maluku Harus Peka Terhadap Pelaku Ekonomi Kreatif’’

Novita Anakotta :’’Pemda Maluku Harus Peka Terhadap Pelaku Ekonomi Kreatif’’

Ambon,wartamaluku.com-Dua hari lalu,Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI),Novita Anakotta dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku mengadakan Dialog Publik bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Ekraf).

Dialog Publik yang bertopik tanggung jawab negara dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif di daerah,turut dihadiri oleh Buce Sipahelut yang menjabat Kepala Seksi usaha kreatif,Margaretha Wattimury Kepala Seksi Pengembangan ekonomi pada Dinas Pariwisata dan Ekraf,juga pihak Bank BNI,serta salah satu pelaku usaha Ekraf J.Patiasina sebagai Narasumber pada dialog tersebut.

Anakotta dalam paparan singkatnya menegaskan,DPD RI sudah selesai membahas terkait Rancangan Undang-Undang Ekraf dan nyatanya sejak dibentuk pada era pemerintahan Jokowi dan berubah nomenklatur,sosialisasi pada tingkat daerah masih minim. ‘’Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku harus peka terhadap para pelaku ekonomi kreatif,karena hal ini pun tergantung dari pemda ,untuk menciptakan lapangan pekerjaan,bisa memberikan pendampingan.Dari bidang Ekraf sendiri kalau diberdayakan secara baik oleh Pemda,bisa ada pemasukan buat daerah’’,ungkap Anakotta.

Perwakilan dari Dinas Pariwisata dan Ekraf Maluku,Buce Sipahelut menambahkan,‘’Berbicara tentang Ekraf,biasanya berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat,tahun 2016 kita dari Dinas pariwisata masih melakukan penyesuaian,sedangkan tahun 2017 kita akan menyiapkan program-program pengembangan usaha-usaha kreatif’’. ‘’Percayalah,Saya sebagai perwakilan masyarakat Maluku di Pusat akan selalu bersama-sama dengan adik-adik para pelaku Ekraf,dan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat’’,tutup Anakotta.(WM–UVQ)

Pos terkait