Ambon,wartamaluku.com-Disela-sela agenda reses,Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku ,Nono Sampono Audiensi (tatap muka) dengan Jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.Tatap muka tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hamin Bin Thahir,Kepala Biro Hukum Henri Far-Far juga Kepala Badan Pertanahan Maluku Onisinus Walalayo,bertempat di ruang kerja Sekda pada hari Senin (16/05).
Sampono yang kini duduk di Komite III mengatakan,Dibahas tiga hal penting dalam pertemuan dimaksud,guna menindaklanjuti surat Setjen DPD RI nomor:DN.150/60/DPD/IV/2016 terkait kegiatan Anggota DPD RI di daerah pemilihan dengan tujuan melaksanakan pengawasan terhadap beberapa Undang-Undang (UU).
‘’Ada tiga hal penting yang kami bahas .Pertama,pengawasan atas pelaksanaan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Kedua,mengenai UU Peraturan Daerah (Perda) ,karena kewenangan yang ditarik dari pemerintahan kabupaten/kota ini, memang banyak dan belum turun Peraturan Presiden (Perpres) maka secara prosedur administrasi harusnya selesai tidak ada masalah-masalah yang tertinggal,namun secara fisik pasti masih tertinggal banyak masalah.ketiga,pengawasan atas Pelaksanaan UU NO.2 Tahun 2012 tentang tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum’’,ungkap Sampono.
Dijelaskan Sampono lebih lanjut bahwa dibukanya Blok Masela pasti membutuhkan lahan dan pasti bisa timbul persoalan.Selain itu, persoalan yang sudah terjadi selama ini seperti, sengketa lahan di Laha,Dermaga Angkatan Laut yang sementara dibangun,itu juga masih menyimpan persoalan.Juga,PLTU di Waai,Bandara di Liang,Bandara di Tual,dan lain-lain. ‘’Selain itu ,peralihan Personil, Prasarana,Pembiayaan dan Dokumen (P3D).Kalau aset pemerintah lebih mudah,dari Kabupaten/Kota ke Provinsi.Juga,perijinan mengelolah tambang itu butuh waktu dan tidak mudah’’,ucapnya.
Jenderal berbasic Maritim ini mengatakan,ketiga poin di atas menjadi pengawasan Kami di DPD,dari hasil kunjungan ke masyarakat guna menyerap aspirasi sebanyak mungkin.Dari sudut pandang provinsi kita sudah dapat banyak dari hasil pertemuan hari ini.Sehingga usai agenda reses,Saya akan membawanya ke Jakarta dan membahas bersama-sama di DPR. Selain ketiga poin di atas,dalam pertemuan tersebut juga disinggung terkait reklamasi pembangunan Rumah Sakit Siloam.(WM-UVQ)