Ambon,Wartamaluku.com – Dalam waktu dekat ini, seluruh komisi di DPRD Maluku akan melakukan pengawasan di 11 kabupaten/kota di Maluku. Pengawasan yang dilakukan ini terkait dengan realisasi pekerjaan apakah itu penganggaran yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerag (APBD) Tahun 2016. Dan untuk mempersiapkan itu, kemarin komisi-komisi mulai melakukan pertemuan dengan mitra mereka. Komisi C misalnya melakukan pertemuan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Balai Wilayah IX Jalan dan Jembatan Maluku dan Maluku Utara.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi C, Osama Namakule dengan tegas mengingatkan pimpinan dan seluruh anggota komisi agar pengawasan yang dilakukan nanti tidak ada satupun pimpinan maupun anggota komisi yang ‘neko-neko’ saat dilapangan. “Ketua Komisi harus tegas dilapangan, ketua jangan mendikte kita, semua anggota punya hak yang sama untuk menyampaikan. Kalau dalam pengawasan ditemukan persoalan jangan ada neko-neko dibelakang.
Mari kita bekerja demi kepentingan Maluku untuk lebih baik,” tegas dia, sembari mengingatkan pimpinan komisi untuk bisa mengingatkan anggota komisi agar tidak ada permainan-permainan yang tidak jelas saat pengawasan. “Pimpinan saya kira harus bisa menertibkan anggota Komisi C ini agar jangan sampai bisa melakukan hal-hal diluar fungsi itu.
Dengan demikian mari kita sama-sama untuk bisa melihat hal itu,” jelas dia. Menanggapi hal itu Ketua Komisi C, Fredik Rahakbauw dengan tegas mengatakan bahwa sebagai ketua komisi dirinya tidak pernah mendikte orang, sebab dirinya sadar betul bahwa semua anggota dewan memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan itu tidak bisa dibatasi. “Saya mau tegaskan hari ini bahwa saysa tidak pernah mendikte saudara-saudara. Itu saudara-saudara punya hak untuk bicara dan melapor, saya pastikan ketika kita melakukan pengawasan tidak ada anggota yang neko-neko. Kalaupun kedapatan ada yang neko-neko saya akan bombardir itu,” tegas dia. (WM-03)