Ambon, Wartamaluku.com – Dipastikan Kamis (16/11/2023) besok, Pimpinan DPRD Maluku akan mengumumkan tim penjaringan Penjabat Gubernur Maluku, mengingat
akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail- Barnabas Nataniel Orno akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mendatang.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Warubun, kepada wartawan, Rabu (15/11/2023) mengatakan, tim penjaringan ini akan direkrut dari kalangan anggota DPRD Maluku.
” Jadi ketua Yance Wenno, Sekretaris Turaya Samal ditambah dengan utusan tiap fraksi yang ada di DPRD Provinsi Maluku ” jelas dia, sembari menambahkan selanjutnya
Tim akan bekerja dan menggodok kriteria dengan memperhatikan aspirasi masyarakat sehingga nama- nama yang akan diusulkan ke pemerintah pusat telah memenuhi persyaratan .
Diakuinya, sesuai tahapan maka setelah Tim kerja penjaringan Pj Gubernur Maluku diumumkan dan bekerja maka DPRD Maluku akan menggelar rapat Paripurna terkait usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail- Barnabas Nataniel Orno yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mendatang.
Mengingat waktu yang sangat mendesak dimana DPRD Maluku diberi waktu untuk mengusulkan Tiga nama Pj Gubernur Maluku kepada pemerintah pusat paling lambat tanggal 30 November 2023 maka DPRD Provinsi Maluku akan menggelar pula rapat Paripurna usulan Pj Gubernur Maluku.
” Kita diberi waktu hanya Tiga Puluh hari sehingga paling lambat tanggal 30 November 2023 DPRD Maluku sudah mengusulkan Tiga nama calon Pj Gubernur Maluku kepada pemerintah pusat. Tahapan ini sangat penting agar seluruh proses berjalan dengan baik dan tidak melewati batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat ” tutup Watubun. (**)