Aru, Wartamaluku.com – Sebanyak 120 liter minuman keras (Miras) jenis Sopi berhasil di amankan dari tangan masyarakat oleh personil Polsek Aru Tengah Selatan beberapa waktu lalu lewat razia yang dilakukan di beberapa desa.
Kapolsek dan jajarannya rutin melakukan razia guna memberantas peredaran miras yang cukup meresahkan masyarakat. Dalam keterangannya Kapolsek Aru Tengah SelatanĀ Bripka Jeko.Y. Keliduan menjelaskan raziah miras di wilayah kerja Polsek Aru Tengah Selatan akan tetap dilakukan guna memberantas peredarannya yang terjadi selama ini. dikatakanya keberadaan miras dapat menggangung kamtibmas sehingga lewat kerjasama dengan Pemerintah Kecamatan miras akan terus diperangi.
Sementara itu di sela-sela pembukaan kegiatan musrembang Kecamatan Aru Tengah Selatan dilakukan pemusnaan miras hasil sitaan oleh Wakil Bupati Muin Sogalrey.
Dirinya mengapresiasi kinerja Kapolsek dan jajaran dalam memberantas miras, kepada para peserta musrembang, Wakil Bupati menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kondisi kamtibmas di desa masing-masing.
Khususnya bagi kaum milenial agar jangan menggunakan miras karena dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diingikan.
“jadi kalau minum sopi mabuk dan pasti biking kaco hal seperti ini yang dapat menimbulkan permasalahan antar masyarakat”. Ungkapnya.
Dikatakanya moment pemilu 2019 sudah didepan mata, harapan pemerintah masyarakat tetap menjaga kondisi kamtibmas agar perayaan pesta rakyat ini dapat berjalan dengan baik.(HK/WM)