Kilmuri, Wartamaluku.com – Dalam kunjungan kerjanya ke Kilmuri, Kabupaten Seram Bagian Timur, Gubernur Maluku Murad Ismail, dikukuhkan sebagai Anak Adat Raja Wanu Kai Sia (Negeri Sembilan), Negeri Adat Kilmuri, Rabu (12/2/2020).
Pengukuhan orang nomor satu di Provinsi Maluku itu dilaksanakan di Rumah Raja Kilmuri, ditandai dengan penyematan kain berang (merah) di kepalanya.
Pengukuhan Murad berlangsung hikmat, disaksikan tetua adat dari Gunung Sarbani, Gunung Warleka dan Gunung Kalosawat. Hadir pula 20 utusan desa dan dusun dalam petuanan hukum adat Kilmuri. Proses pengukuhan adat ini disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati SBT, Sekda Maluku, sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemprov Maluku, dan masyarakat setempat.
Raja Negeri Kilmuri, Jafar Kwairumaratu, mengatakan, penetapan Murad sebagai anak adat telah mendapatkan kesepakatan seluruh strata adat di wilayah Wanu Kai Sia, Kilmuri. Tarian yang biasanya hanya dipentaskan saat pelantikan Raja Kilmuri, kemarin keluar menyambut kedatangan Murad dan rombongan berupa tari-tarian dengan altar perahu sebagai simbol Anak Adat Raja Kilmuri.
“Hari ini, 35 orang perwakilan dari masing-masing desa dan dusun dibawah wilayah hukum adat Kilmuri telah bersepakat untuk mengangkat Pak Murad sebagai Anak Adat Raja Wanu Kai Sia, Kilmuri. Upacara adat ini juga dihadiri kaum Sarbani, kaum Warlela, dan kaum Kalisawat,” kata Jafar.
Kilmuri adalah salah satu negeri adat tertua di Seram Bagian Timur. Batas petuanannya dari Kota Baru sampai Sumbawa, meliputi Gunung Sarbani di hulu kali Bobot, Gunung Warlela di hulu kali Beli di Teluk Waru, dan di Gunung Kalosawat. Luas wilayah petuanan adatnya cukup besar yakni 166 km2, terdiri atas satu desa adat (negeri), 13 desa administratif, dan beberapa dusun. Dengan luas wilayah petuanan seperti itu, menjadikan Kilmuri sebagai negeri adat paling luas wilayah ulayatnya di SBT.
Namun kebesaran nama Kilmuri tidak berbanding lurus dengan realita pembangunan di wilayah itu. Kilmuri adalah potret buram ketimpangan pembangunan di kabupaten berjuluk Ita Wotu Nusa ini. Pemekaran wilayah SBT menjadi kabupaten sendiri, pasca lepas dari Kabupaten Maluku Tengah tahun 2003, belum mampu memangkas jurang disparitas dan membuka keterisolasian di daerah itu.
Masyarakat Kilmuri sampai saat ini masih terperangkap dalam lanskap rimba di ujung timur Pulau Seram. Di depannya (selatan), dikurung oleh Laut Banda yang pada musim tertentu tidak bersahabat untuk dilayari. Mereka terisolir dari akses transportasi (jalan raya), tidak punya pelabuhan laut, tertutup dari jaringan telekomunikasi, dan belum ada jaringan listrik PLN yang masuk menerangi desa-desa dan dusun di Kilmuri dari kegelapan.
Sampai saat ini, baru ada ruas jalan sepanjang 7 km yang dibuka tahun 2018 lalu dengan anggaran APBD Kabupaten sebesar Rp5,5 miliar. Ruas jalan ini belum di aspal, dan sama sekali belum membuka isolasi. Dibutuhkan setidaknya lebih dari 100 km ruas jalan raya untuk bisa menghubungkan ruas jalan Werinama – Air Nanang, sehingga isolasi Kilmuri dapat terbuka.
Murad dan rombongan bisa mencapai Kilmuri setelah sebelumnya menempuh perjalanan darat dari Bula (Ibukota Kabupaten) menuju Pelabuhan Air Kasar di Kecamatan Tutuktolu, sejauh 69 Km. Perjalanan dilanjutkan dengan menumpangi kapal Pemda KM Siwalima selama hampir empat jam perjalanan. Perjalanan dengan kapal berjalan lancar karena cuaca laut saat itu sangat mendukung.
“Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertemu dengan kami, masyarakat hukum adat Kilmuri, mulai dari Gunung Sarbani, Gunung Warleka dan Gunung Kalosawat. Dari Kota Baru sampai Sumbawa. Kami sangat bangga dengan kehadiran Pak Gubernur dan seluruh rombongan di negeri kami ini,” kata Jafar.
Di kesempatan itu, mewakili seluruh masyarakat di wilayah hukum adat Kilmuri, dia berharap adanya sentuhan pembangunan sehingga masyarakat di wilayah ini bisa keluar dari keterisolasian. “Kami masyarakat sangat membutuhkan dukungan dari Bapak Gubernur Maluku,” ungkapnya.
Usai pengkuhan adat, Murad Ismail, menyempatkan diri memimpin doa, dan memohon kepada Allah SWT untuk kemaslahatan Negeri Kilmuri. “Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Besar mengijabah apa yang saya doakan untuk Kilmuri. Saya minta yang beragama Muslim untuk mengaminkan doa yang akan saya pimpin,” kata Murad mengawali sambutanya.
Murad mengaku sangat terharu dan sangat berterimah kasih kepada seluruh masyarakat Kilmuri karena diangkat sebagai anak adat setempat. “Saya terima ini dengan terharu dan memberikan apresiasi kepada Bapak Raja dan seluruh masyarakat Kilmuri yang telah mengangkat dan mempercayai saya menjadi Anak Adat Raja Kilmuri,” ungkapnya.
Setelah diangkat sebagai Anak Adat setempat, kata Murad, dirinya merasa bertanggungjawab terhadap Kilmuri. “Kilmuri menjadi tanggujawab saya,” tandasnya
Lebih lanjut, mantan Dankor Brimob Polri ini mengatakan, bila tidak ada aral melintang, dia akan kembali lagi ke Kilmuri. “Kalau saya kembali lagi kesini, kita akan makan patita atau apalah. Atau mungkin setelah saya kembali kesini, ada sesuatu yang akan saya bawa ke sini. Minimal ada sesuatu yang kita buat disini. Apakah OPD-OPD sudah siap menerima perintah Anak Adat Raja Kilmuri yang baru diangkat ini,” ujarnya.
“Siap !!!,” serempak dijawab para pimpinan OPD yang hadir.
Bagi Murad, jabatan adalah amanah. Karena itu, dia harus sampai kepada orang yang dipimpin. “Termasuk Negeri Kilmuri ini. Sebagai Gubernur, jika kita menganggap jabatan adalah anugerah, pasti ada pikiran yang macam-macam. Jabatan ini adalah amanah, sekaligus bencana bagi saya jika saya tidak jujur dan tidak berlaku adil,” tandasnya. (**).