Ambon, Wartamaluku.com – Pasca meninggalnya almarhuma Murniaty Sulaiman Hentihu, DPD Partai Golkar Maluku telah mengusulkan, Misel Tasane sebagai anggota DPRD Maluku Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Setelah almarhuma ibu Aty Murniaty meninggal, beberapa waktu kemudian kami telah menerima usulan PAW dari Partai Golkar Maluku menggantikan almarhuma atas nama, Misel Tasane,” demikian penjelasan Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin M. Wattimena kepada wartawan di DPRD Maluku.
Dikatakan, secara kelembagaan DPRD telah menerima surat usulan PAW. Namun dari dokumen PAW yang disampaikan masih dianggap belum lengkap untuk diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dilakukan verifikasi.
“Memang ada beberapa berkas dokumen pengusulan yang belum lengkap dan secara personal kami telah menghubungi pak Misel dan Sekretaris DPD Golkar untuk melengkapi semua berkas yang dianggap masih kurang,”terang Sekwan.
Selanjutnya jika semua berkas kekurangannya sudah dilengkapi, maka kewajiban sekretariat DPRD meneruskan ke KPUD Maluku untuk dilakukan verifikasi atas nama bakal calon berikutnya.
Dari hasil verifikasi itu nantinya kemudian KPUD menyerahkan kembali ke Sekretariat DPRD Maluku untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Gubernur Maluku.
“Itu surat usulan masuk sejak dua petang kemarin. Jadi batas waktu tujuh hari DPRD meneruskan ke KPUD, itu setelah berkas lengkap, jadi bukan setelah usulan langsung diserahkan ke KPUD tapi harus dilihat kembali apa berkasnya sudah lengkap atau belum, kalau sudah baru diusulkan ke KPUD,” jelas dia. (***)