Merasa Kurang Diperhatikan Pemda, NPCI Temui DPRD Maluku

Merasa Kurang Diperhatikan Pemda, NPCI Temui DPRD Maluku

Ambon, Wartamaluku.com – Kurang mendapat perhatian pemerintah daerah, Sejumlah atlit yang tergabung dalam organisasi Nasional Paralympic Commitee Indonesia (NPCI) Maluku akhirnya mendatangi Komisi D DPRD Maluku untuk menyalurkan aspirasi terkait dengan keluhan pelayanan kepada para atlit penyandang disabilitas.

Koordinator NPCI Maluku Adyos Astan dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Maluku Saadyah Uluputy didampingi Johan Rahaktoknam dan Justina Renjaan itu mengatakan, sejauh ini pemerintah tidak pernah memperhatikan para atlit penyandang disabilitas. Tidak adanya perhatian pemerintah yakni tidak didukung oleh anggaran sebagai penunjang prestasi.

“Selama ini, kita merasa tidak perhatikan oleh pemerintah daerah, pasalnya prestasi yang dimiliki tidak didukung oleh anggaran. Untuk itu, kami sangat mengharapkan agar pemerintah dapat memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas,”ungkapnya.

Astan menambahkan, pada tanggal 24 November mendatang pihaknya akan mengirimkan sejumlah atlit untuk mengikuti kejuaraan di Bandung.

Astan juga merincikan, keperluan yang dibutuhkan untuk kejuaraan tersebut yakni 47juta. Dia sangat mengharapkan, agar pemerintah dapat membantu dalam rangka penyaluran prestasi yang dimiliki. Sementara itu, Anggota IGKH Batumerah Ambon Hasanuddin Tuankotta menambahkan, pemerintah belum memperhatikan penyandangan disabilitas bahkan banyak anak yang terlantar belum disentuh dengan pendidikan juga dibelum diurus.

Padahal, banyak siswa berprestasi yang mengikuti lomba dan mengharumkan nama daerah tidak dilihat. Padahal para atlit atau siswa yang bertanding menyerahkan jiwa raganya untuk mengharumkan nama daerah, namun lagi-lagi minim perhatiannya Pihaknya juga memberikan apresiaso bagi Komisi D DPRD Maluku yang telah merancangkan peraturan daerah terkait hak pemenuhan bagi penyandang disabilitas.

“Kita sangat memberikan apresiasi bagi Komisi D karena telah merancangkan perfa terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di daerah,”tandasnya.

Pos terkait