Menteri Susi Komandoi Penenggelaman 81 Kapal dari Ambon

Menteri Susi Komandoi Penenggelaman 81 Kapal dari Ambon

AMBON,Wartamaluku.com – Gubernur Maluku Said Assagaff mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia Susi Pudjiastuti saat penenggelaman 81 kapal ikan ilegal, yang merupakan barang bukti kapal asing pelaku illegal fishing pada perairan di seluruh Indonesia, dari Negeri Morela, Pulau Ambon, Sabtu (1/4).

Selain Gubernur Maluku Said Assagaff, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua dan Sekretaris Daerah Maluku Hamin Bin Thahir, ikut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, menyaksikan penenggelaman dua kapal asing ilegal di KM Sino 26 dan KM Sino 35, yang menandai penenggelaman secara bersamaan 79 kapal pada 11 lokasi lainnya yang ditahan di beberapa daerah di Indonesia.

“Saya sengaja memindahkan komando penenggelaman 81 kapal di 12 tempat, ke tempat ini adalah ingin menunjukkan bahwa di Maluku, pemerintah Indonesia tetap berdaulat dan NKRI tidak boleh kalah oleh mafia ilegal fishing, ” ujar Menteri Susi selaku Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgasc115), kepada wartawan di Morela.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Susi menyampaikan apresiasi kepada aparat hukum, Pengadilan Perikanan Ambon dan seluruh jajarannya, yang akhirnya memutuskan sebuah kebijakan yang berkeadilan untuk negara ini.

Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal ini Pemerintah Indonesia, disebut Menteri Susi, waktu itu sempat gagal untuk menyita dan memusnahkan kapal ini karena Pengadilan Perikanan di Ambon pada waktu itu hanya memutuskan denda Rp.200 juta. Tapi dalam sebuah kebijakan yang dinilainya adil, kapal-kapal itu akhirnya bisa ditenggelamkan.

“Saya memutuskan untuk ditenggelamkan di sini, juga karena sesuai dengan janji saya, waktu berkunjung ke Negeri Mamala dan Negeri Morela tahun lalu. Saya berjanji untuk mereka yang ingin punya rumpon, kita aparat dan negara dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI Angkatan Laut, Polair, Kejaksaan, Hakim, Pengadilan, semua bekerja bersama menyerahkan dua kapal ini untuk menjadi rumpon, rumah ikan di perairan Negeri Mamala dan Morela,” terangnya.

Dia berharap, kapal yang ditenggelamkan dan akan berfungsi sebagai rumpon itu, bisa menjadi tempat transit dan singgah untuk ikan-ikan, sehingga bukan saja mengundang minta para pemancing tapi juga para penyelam wisata mendatangi perairan Negeri Mamala dan Negeri Morela.

Selain di peledakan dua buah kapal pelaku ilegal fishing yang dititipkan pada Lantamal IX Ambon, 11 lokasi lainnya di tanah air, yang juga melakukan peledakan secara bersamaan ini antara lain tiga (3) kapal di Aceh, tujuh (7) di Belawan, 10 di Tarempa, 29 di Natuna, lima (5) di Tarakan, satu (1) di Bali, sembilan (9) di Bitung, empat (4) di Ternate, satu (1) di Merauke, satu (1) di Sorong, dan delapan (8) di Pontianak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *