Ambon, Wartamaluku.com – Sehubungan dengan pembangunan jalan Ilwaki -Lurang yang melewati kawasan Suaka Margasatwa Danau Tihu pulau Wetar kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), maka Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku melakukan perjanjian kerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA ) selama 10 tahun kedepan.
Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah III Maluku David Samosir mengatakan kerja sama yang dilakukan oleh BPJN Maluku melalui Satker PJN Wilayah III dengan BKSDA Maluku karena Ruas jalan tersebut sesuai Peraturan Penerintah nomor 24 tahun 2001 bahwa kawasan yang melintasi konservasi, Suaka Margasatwa, taman Nasional itu wajib untuk melakukan perjanjian kerjasama selama 10 tahun.
“Karena itu, untuk pembangunan ruas jalan Ilwaki – Lurang itu melewati danau tihu. didalam undang undang kehutanan masuk kawasan Suaka Margasatwa.”ucapnya.
Dijelaskan, beberapa tahun lalu sudah diusulkan dan baru tahun ini disetujui dan ditanda tangani dan berlaku selama 10 tahun, sampai tahun 2033 kemudian akan diperpanjang lagi 10 tahun. Kerjasama ini dilakukan agar tetap menjaga kelestarian fungsi hayati, flora dan fauna tidak terganggu akibat frase jalan nasional.
Besok (kamis, 16/05) kami akan berkunjung ke pulau wetar untuk melakukan monitoring. Ini masih monitoring bersama-sama dan program ini telah diajukan, sehingga tahun ini baru ditanda tangani kemarin sampai 2033.
Kami hanya kerjasama karena ruas jalan itu melintasi suaka margasatwa kecuali jalan itu belum ada berarti tidak bisa dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan itu agak rumit.
Untuk pelaksanaan PKS ini merupakan bahan monitoring dan program dari BKSDA Maluku untuk penggunaan anggaran telah dititipkan pada BPJN Maluku melalui Satker PJN Wilayah III.
“Sebenarnya suatu konsekuensi jika kita melintas suatu kawasan minimal ada usulan anggaran salah satu ada rambu rambu.
Untuk tahun ini hanya monitoring, kemudian untuk tahun depan, mungkin ada pemasangan rambu rambu, program ini sudah diusulkan oleh kementrian KLH selama 2 tahun, jadi baru realisasi tahun ini”. Tutur Samosir. (WM/tim).