Ambon, Wartamaluku.com – Kabupaten Maluku Barat Daya merupakan peringkat pertama pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai spesifik hal ini di ungkap Kepala Perwakilan BPK Maluku Ade Irwan Ruswana pada kegiatan Media Workshop yang di gelar dikantor BPK, kamis, 27/07/2017.
Menurut kepala BPK, pengadaan barang dan jasa tidak sesuai spesifikasi tahun 2016 kabupaten Maluku Barat Daya sebesar 1,524 Milyar di susul kabupaten Malra dan itu merupakan kerugian negara. Ucapnya.
Sesuai hasil audit BPK tahun 2016 anggaran pengadaan barang dan jasa Maluku Barat Daya salah satunya pembelian Spid yang menurut BPK pembelian Spid tersebut tidak sesuai spesifikasi.
Selain pengadaan barang dan jasa ada juga temuan indikasi kerugian perjalanan dinas fiktif kabupaten MBD ada pada peringkat Empat dengan total kerugian mencapai Rp. 4.774.276,660,kurang lebih (4 Milyar lebih). Sedangkan untuk perjalanan dinas ganda/melebihi standar kabupaten MBD ada juga pada peringkat empat setelah kabupaten Bursel, SBB dan Aru.
Sedangkan, ketekoran Kas yang hingga saat ini belum dipulihkan yang pertama kabupaten kepulauan Aru, kemudian Buru selatan di susul kabupaten Maluku Barat Daya. (WM)