MBD Bakal Hadapi Krisis Pangan, Pemda di minta Proaktif

MBD Bakal Hadapi Krisis Pangan, Pemda di minta Proaktif

Tiakur Wartawaluku.Com- Sejumlah Wilayah di Kabupaten Maluku Barat Daya saat ini terancam Rawan Pangan hal ini disebabkan adanya perubahan Iklim yang extrim atau (musim kemarau =El,Nina) menyebabkan gagal panen pada beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Mencermati kondisi ini Masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya meminta Perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya untuk dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terburuk adanya krisis pangan di Kabupaten Maluku Barat Daya saat ini hal ini.

Dikatakan salah satu warga Kecamatan Pulau Marsela Untailawal Kepada Wartawaluku.com mengatakan “ Dapat di pastikan kemungkinan terjadinya rawan pangan pada pertengahan tahun 2017 pada sejumlah Kecamatan di Kabupaten MBD saat ini karena itu saya minta Pemerintah Daerah sudah saatnya mengerakan sektor ekonomi dan mengambil langkah positif untuk menangani adanya prediksi rawan pangan di Kabupaten Maluku Barat Daya saat ini.

Sementara itu mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten MBD Ir. Wem Maahuri.Msi saat dimintai komentarnya sehubungan dengan hal ini Kepada Wartawan mengatakan “ Pihaknya sebelum di mutasikan ke Balitbang pihaknya telah menggelar Rapat Koordinasi bersama Dewan Ketahanan Pangan untuk membahas penyediaan pangan menghadapi kemungkinan terjadinya rawan pangan di musim barat tahun 2017. Mendatang.

Menurutnya Pangan merupakan kebutuhan Dasar manusia atau tuntutan kebutuhan pangan merupakan pemenuhan hak asasi setiap manusia selain itu ,pangan sangat menentukan kualitas sumber daya manusia yang juga menentukan kualitas suatu bangsa kaitan dengan itu melalui rapat Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten MBD adalah untuk membahas dan menyepakati bahwa masalah pangan merupakan hal yang perioritas untuk segera ditangani karena jika tidak tangani secara baik maka akan berdampak pada Permasalahan kestabilan Politik,Ekonomi,Sosial dan Budaya hal di amanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dinyatakan bahwa Pemerintah dan Masyarakat bertanggung jawab untuk mewujudkan ketahanan Pangan selain itu telah di tegaskan lagi dalam pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah no 68 Tahun 2012 tentang ketahanan pangan yang menyebutan bahwa Pemerintah Provinsi,Pemerintah Kabupaten Kota melakanakan kebijakan dan Desa bertanggung jawab terhadap penyelenggaran ketahanan Pangan di wilayah kerja masing-masing .

Lebih lanjut menurutnya pertemuan yang digelar jumat tanggal 25/11/2016 yang lalu adalah untuk membahas sejumlah isu yang bakal mengancam Kabupaten MBD soal rawan pangan pada beberapa wilayah Kritis seperti Kisar,Letti.Moa Luang, wetang Masela ,Dawelor, sejumlah Daerah ini merupakan wilayah endemik adanya rawan pangan yang setiap tahun terjadi hal ini disebabkan perubahan iklim yang extrim menyebabkan gagal panen di beberapa Kecamatan tingkat Produksi pangan utama lokal rendah dan bahkan cendrung menurun, tahun 2017 musim tanam baru dimulai dan yang akan dihadapi adalah angin kencang musim hujan yang kurang sehingga dapat berpengahru pada hasil panen masyarakat di musim barat dan yang terpeting adalah lanjunya Inflasi pada harga bahan pangan serta kelangkaan bahan pangan .

Secara Mikro Produksi Bahan Pangan Kab MBD terlihat cukup akan tetapi jika di telusuri secara detail sebenarnya tidak mencukupi kebutuhan rata-rata Kabupaten dan kondisi ini tidak serta merta menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat dan seluruh wilayah kabupaten Maluku Barat Daya karna jika memandang persoalan di atas maka dampak yang di hadapi kelangkaan pangan terutama menjelang HBKN Musim Barat meningkatnya jumlah masyarakat yang mengalami rawan pangan seperti gisi buruk ,kurang gisi yang saat ini jumlahnya sudah cukup tinggi yang di temukan pada sejumlah Desa dusun pada sejumlah Kecamatan di Kabupten Maluku Barat Daya.

Kaitan dengan beberapa hal tersebut maka selaku penanggung jawab Ketahanan Pangan di Kabupaten MBD ada beberapa langkah yang di tempuh untuk memernuhi kebutuhan pangan yaitu,Perlu adanya data perkiraan terhadap produksi pangan utama MBD yang merupakan tanggung jawab Dinas Pertanian, selain itu perlu adanya data tentang ketersediaan pasokan sembilan bahan pokok terutama beras ,terigu mantega gula minyak goreng telur ayam dan daging ini merupakan tanggung jawab Dinas Perindag sera mengatasi kelangkaan ikan di pasar Tikur yang merupakan tanggung jawab Dinas Perikanan dan Pembentukan TIM Pemantau harga/inpeksipsar dengan pemantauwan aliran bahan pangan dan pasar murah sehingga diharapkan nantinya MBD selalu terpenuhi pangan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, (WM-Gys)

Pos terkait