Masyarakat Minta Penyidik Audit Dana Desa Rotnama

Masyarakat Minta Penyidik Audit Dana Desa Rotnama

Rotnama, Wartamaluku.com – Masyarakat Desa Rotnama Kecamatan Mdona Hyera Kabupaten Maluku Barat Daya meminta pihak penyidik dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan audit Dana Desa Rotnama Kecamatan Mdona Hyera.

Pasalnya sejak tahun 2015 yang lalu,Pembangunan Rumah Dinas Kepala Desa yang dikerjakan dengan mengunakan Dana Desa tahun anggaran 20I5 masih terbengkali hingga saat ini.

Sementara itu Dana Desa Tahun Anggaran 20I6 dilaporkan ada Pengadaan Pipa HDP untuk rehabilitasi Jaringan Air bersih Desa Rotnama sebanyak 32 Rol sesuai RAP dan Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa Tahun 20I6. Namun realisasi pipa yang diadakan hanya sebelas Rol saja sehingga dari persoalan ini Kepala Desa dan bendahara diduga meraup keuntungan dari Pengadaan Pipa tersebut ratusan juta rupiah, dan laporan yang disampaikan oleh Kepala Desa Tahun Anggaran 20I6 di duga Fiktif karena meniru tanda tangan dari salah satu pengusaha di Kecamatan Mdona Hyera untuk melengkapi dokumen LPJ.

Hal ini dilaporkan salah satu Warga Desa Rotnama yang enggan Namanya di beritakan melaporkan hal ini lantaran pihaknya sama sekali tidak menerima cara kerja kepala Desa dan Bendahara yang terkesan menguntungkan diri sendiri dan merugikan kepentingan rakyat.

lebih lanjut menurutnya untuk Dana Desa Tahun 20I7 yang di cairkan 500 juta pada tahap pertama digunakan untuk membiayai sejumlah Program yang dikerjakan di tahun 20I7 ini namun bendahara Desa Rotnama tidak membawanya ke Desa akan tetapi sedang mendepositokan pada Bank Expres Moderen Tiakur sampai batas Waktu bulan september tahun 20I7 mendatang. Hal tersebut jelas akan berpengaruh terhadap program, karena itu pihaknya meminta agar sisa Dana Desa Tahun 20I7 di blokir pencairanya.

Ia juga meminta kejaksaan dan Kepolisian untuk segera melakukan Peyelidikan dan Penyidikan terhadap dugaan penyalagunaan Dana Desa Rotnama atas Tahun anggaran 20I5, 20I6 dan Tahun anggaran 20I7.

“Saya minta Perhatian pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan Dana Desa khusus Desa Rotnama karena terkesan kehadiran Dana Desa ini hanya untuk memperkaya Kepala Desa dan Perangkatnya termasuk keluarga kaum kerabatnya saja”.

Sementara itu Karateker Kepala Desa Rotnama Max Pay saat dikorfirmasi di atas Kapal Sabuk 49 Perjalanan dari Mahaleta ke Tiakur pulau Moa sehubungan dengan Dana Desa Tahun 20I7 yang di dopositokan oleh bendahara Desa Rotnama mengatakan “Saya juga tidak tahu kalau bendahara mendepositokan uang tersebut di Bank, saya baru tahu pada saat saya menyuruh bendahara membawa uang pulang ke Desa baru dia mengaku pada saya kalau Dana Desa Tahap I sebesar 400 juta di depositokan oleh bendahara sampai pada bulan september 20I6”.

Memang saat itu saya berusaha bertemu dengan pihak Bank untuk meminta kalau bisa dana itu kembalikan namun pihak bank meminta kalau bisa datangkan bendahara karena dia yang membawa uang itu didepositokan jadi saya juga tidak berhak untuk mengambil kembali uang itu jelas nya.(WM-Gys)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *