Ambon, Wartamaluku.com – Masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) meminta kepedulian Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup MBD untuk lebih serius dalam mengurus dan mengelola sampah di lingkungan kota Tiakur dan sekitarnya sampai pada tempat pembuangan akhir atau TPA.
Pasalnya hampir setiap ruas jalan dan lingkungan sampah terlihat menumpuk namun, setiap hari Dinas Lingkungan hidup kurang peduli terhadap penanganan sampah di kota Tiakur dan sekitarnya serta dapat mengelolah Tempat pembuangan akhir dengan baik sehingga tidak berdampak buruk bagi masyarakat terkait persoalan ini.
Plt. Kepala Dinas Kebersihan Lingkungan Kabupaten MBD David Renfaan saat di konfirmasi Rabu,15/10/2019 di ruang kerjanya mengatakan, Persoalan penanganan sampah untuk kota Tiakur pulau Moa berjalan dengan baik akan tetapi sering mengalami kendala juga karena TPA sangat jauh dari kota Kabupaten.
“TPA ada di Dusun Upunyor dari segi jarak sulit dijangkau dan juga menguras anggaran jadi saya sudah merencanakan tahun depan akan di usahakan untuk sewa lahan sebagai tempat TPA sementara karena TPA yang sekarang sangat jauh”, tuturnya.
Namun, menurutnya, kalau ada TPA maka yang jelas pasti ada pemulung mengolah sampah. Jadi sementara diusahakan untuk membangun TPA di kota Tiakur, Kabupaten MBD.
Ditambahkan, memang ada TPA pulau Moa tetapi TPA itu di bangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku yang dilengkapi dengan dua buah alat berat berupa satu buah exafator dan satu buah bomax. Dan saat ini TPA tersebut sedang di kelola oleh Dinas PU Kabupaten.
“Saya juga tidak tahu apakah Dinas PU Provinsi sudah menyerahkan TPA tersebut ke Dinas PU Kabupaten atau belum, tetapi jikalau sudah serahkan yang pasti Dinas PU Kabupaten sudah pasti menyerahkan kepada Dinas Kebersihan Lingkunagan Kabupaten MBD untuk mengelolanya.
“karena amat sangat berhubungan dengan tupoksi kami, karena itu saya berharap ada dukungan para pihak untuk soal penanganan sampah di Kabupaten Maluku Barat Daya karena memang saat ini kami sudah punya desain gambar TPA yang di lengkapi dengan peralatan dan perumahan namun terkendala karena kami saat ini sedang menunggu penyerahan.
Selain itu, dikatakan, terkait dengan TPU atau Tempat Pemakaman Umum Kabupaten Maluku Barat Daya Renfaan mengatakan dalam perencanaan tahun 2020 MBD sudah memiliki TPU.
“Kami sudah ajukan Rancangan Peraturan Daerah Perda sehingga dapat dianggarkan selain saya sudah berkoordinasi dengan Kementrian Hukum dan HAM untuk membuat naskah Akademik sehingga muda mudahan saja tahun depan kita sudah memiliki TPA dan TPU sebab setiap Tahun Dinas Lingkungan hidup tidak mendapatkan karena tidak ada TPA sebab jika ada TPA yang jelas sudah pasti di kawal dengan anggaran untuk pengoprasianya tugas Renfaan berharap.(WM/gys)