Masyarakat MBD Minta, Perhatian Pemda Terkait Judi Bola Guling

Masyarakat MBD Minta Perhatian Pemda Terkait Judi Bola Guling

Ambon, Wartamaluku.com- masyarakat pulau moa kabupaten maluku barat daya minta judi bola guling yang ada di tiakur segera ditutup, sebab judi ini sangat menggaggu masyarakat bahkan bisa merusak generasi muda.
Kata masyarakat setempat, Kami minta perhatian pemerintah daerah, sebab apabila judi bola guling ini dibiarkan terus menerus maka kami khawatir generasi muda ini bisa hancur, karena hampir setiap hari tempat judi ini didatangi masyarakat, entah itu anak muda, orang tua bahkan sesuai pantauan masyarakat ada juga pejabat, dan aparat penegak hukum.

Menurut masyarakat tiakur kepada wartawan wartamaluku.com jumat 01/04 2016 mengatakan judi ini dulunya ada tapi sempat ditutup pemerintah daerah, entah kenapa akhir-akhir ini muncul lagi. Oleh sebab itu kami minta perhatian serius dari pemerintah daerah untuk menghentikan kegiatan judi yang berlangsung di desa tiakur kecamatan Mola kabupaten maluku barat daya tanpa kompromi. Ucap masyarakat.

Mereka menduga judi bola guling ini dibuka tanpa sepengetahuan pemda setempat, sebab dilakukan dengan sembunyi-sembunyi, informasi yang dihimpun wartawan media ini, pemerintah tidak mengijinkan kegiatan yang berbau judi dilakukan di kabupaten baru ini, sebab judi tanpa izin seperti bola guling ini merupakan sebuah bentuk pelanggaran hukum, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 1974 Jo Pasal 303 KUHP tentang penertiban perjudian. Menurut mereka (red masyarakat) kehadiran judi bola guling ini nantinya bisa membawa kontribusi miring terhadap rusaknya moral pemuda dan masyarakat. Olehnya itu masyarakat berharap pemerintah bisa memperhatikan dan menutup kegiatan judi bola guling ini tidak hanya sementara, tetapi seterusnya tanpa ada deal-deal dengan pihak manapun untuk membiarkan perjudian merajalela didaerah bumi KALWEDO.

Pos terkait