Ambon, Wartamaluku.com – Sebanyak 40.014 orang warga Kota Ambon hingga saat ini belum memiliki kartu tanda pendudukl elektronik (KTP-E).
Menurutnya “Kami masih terus upayakan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Kependudukan untuk mendapatkan blangko KTP-E tersebut,” kata Pelaksana Tugas Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon Selly Haurissa di Ambon, Senin,13/3/2017.
Kami Sudah usulkan permintaan penambahan blangko KTP-E terhitung sejak bulan Oktober 2016, lanjutnya, namun sampai sekarang ini belum ada pengiriman terkait blangko tersebut.
“Jadi kita tunggu saja, tidak bisa untuk memaksa keadaan sebab yang terjadi kekurangan blangko KTP-E bukan saja di Kota Ambon tetapi hampir disebagian daerah,” ujarnya.
Selly mengatakan, usulan permintaan yang diajukan pada bulan Oktober diharapkan bisa dapat pada bulan Nopember 2016 tetapi ternyata juga tidak ada pengiriman.
Dia menjelaskan, dari 40.014 orang warga kota yang belum memiliki KTP-E sebagian besar sudah melakukan perekaman data, hanya saja untuk pencetakannya belum bisa sebab memang tidak ada blangko samasekali di Disdukcapil Ambon.
“Jadi bagi wrga Kota Ambon yang hingga kini belum memiliki KTP-E dan memang kebetulan berurusan dengan instansi pemerintah atau dunia perbankan yang mengharuskan penunjukan KTP maka Disdukcapil mengeluarkan Surat Keterangan (Suket),” ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, Suket yang sudah dikeluarkan Disdukcapil Kota Ambon kepada warganya tercatat sudah mencapai 12.000 lembar terhitung sejak bulan Juni 2016 sampai akhir Februari 2017.
“Penerbitan Suket ini juga sangat penting, selain untuk keperluan lain juga untuk masyarakat yang sudah bisa memberikan hak suaranya pada pelaksanaan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon yang berlangsung pada tanggal 15 Februari 2017 lalu bisa mempergunakannya,” ujarnya.