Ambon,Wartamaluku.com – Maraknya narkoba di Maluku jika dibiarkan akan merusak generasi muda. Karena itu, DPRD Provinsi Maluku siap membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas penggunaan Narkoba yang semakin marak di Maluku, khususnya Ambon.
“Tadi pertemuan dengan BNN kami bertekad untuk bersama memberantas ini,”ungkap Wakil Ketua DPRD Maluku, Effendy Latuconina kepada wartawan di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Kamis (18/02/2021).
Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan maka akan merusak generasi muda Maluku, selain itu juga menjadi bagian dalam memiskinkan Maluku, karena pemborosan yang sangat luar biasa.
“Narkoba sudah sampai ke ibu-ibu bahkan tokoh agama. Jadi kita bertanggungjawab bersama sama memberantas ini,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Maluku, Zainul Muttaqien, mengatakan pertemuan bersama DPRD Maluku dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, tentang tim terpadu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Ia mengakui, merasa prihatin saat berkunjung ke Lapas Ambon, termasuk rangking terbesar narapidana narkoba, kedua napi kasus pelecehahan dan perlinddungan anak, ketiga kasus tindak pidana korupsi.
“Beliau sebagai pimpinan DPRD selaku raja pelauw mengetuk hati beliau untuk bisa bersama-sama bergandeng tangan untuk bisa melakukan upaya pencegahan, supaya generasi penerus ini terhindar dari bahaya narkoba,”pungkasnya.
Menurutnya, BNN tidak bisa bekerja sendiri selain bekerja dengan TNI, Polri, pemerintah, begitu juga peranan pers sangat dominan untuk memberkan informasi kepada masyarakat, bergandeng tangan menolak narkoba.
“Peran DPRD dalam tim terpadu dalam upata pencegahan, juga edukasi di Dapil.
Kemudian DPRD bisa membuat produk hukum rancangan peraturan daerah tenntang tim terpadu dan pemberantasan narkoba, menindaklanjuti surat Gubernur nomor 313,”tandasnya. (**)