Maju Pilkada 2018 Tagop –Melki ,Keluarkan Maluku Dari Kemiskinan

Maju Pilkada 2018 Tagop –Melki ,Keluarkan Maluku Dari Kemiskinan

Ambon, Wartamaluku.com – Bakal Calon Gubernur Tagop Soulissa dan Wakil Gubernur Maluku Melki Frans periode 2018-2023 melakukan tatap muka bersama warga negeri Batu Merah, Rabu, 3/8/2017.

Dalam pertemuan tersebut baik Tagop Bakal Calon Gubernur Maupun Melki Bakal Calon Wakil Gubernur menyampakan Visi Misi mereka dalam membangun Maluku kedepan.

Visi Misi Tagop tak lain adalah ingin membangun Maluku yakni membawa Maluku keluar dari kemiskinan yang selama ini Maluku hanya ada pada peringkan-peringkat termiskin.

Selain Tagop, Melki juga memaparkan sedikit Visi Misi dengan Konsep Maluku Bangkit dari berbagai segi sehingga apabila kedua Visi Misi tersebut di padukan untuk membangun Daerah ini, maka mereka yakin daerah Maluku pasti sangat maju dan lebih khusus Maluku akan keluar dari kemiskinan.

Pertemuan dengan warga Negeri Batu Merah ini melahirkan satu kesepakatan yakni menggunakan nama Jargon TOPMAIN.

“Jargon ini akan kita gunakan dalam Pilkada Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku, karena jargon ini lahir murni dari masyarakat,”ungkap Tagop yang didampingi Melki Frans usai kegiatan.

Pantauan media ini, ratusan warga Negeri Batumerah secara spontan langsung menyodorkan tiga jargon yang digunakan oleh Tagop – Melki di Pilgub tahun depan diantaranya TOMA, TOPMAIN dan Sloven. Warga pun bersepakat agar Tagop – Melki menggunakan TOPMAIN di Pilgub.

Bukan hanya itu, tatap muka yang dikemas dalam acara mengente basudara Negeri Batumerah itu sangat antusias diikuti oleh masyarakat.

Bahkan, warga juga memberikan masukan terhadap pembangunan daerah lima tahun mendatang. Salah satu usulan yang mencuat dalam percakapan itu diantaranya masalah terkait air bersih dan juga masalah kemiskinan yang kian menempatkan Maluku di posisi keempat termiskin di Indonesia.

Bahkan, masyarakat menuding pemerintahan saat ini tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat Maluku dari sisi pemberdayaan masyarakat. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *