Jakarta, Wartamaluku.com – Calon Bupati yang dipastikan bertarung pada Pilkada Maluku Tengah, Moh Sukri Wailissa secara resmi mendapatkan rekomendasi tugas dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ).
Kepastian Anggota DPRD Provinsi Maluku terpilih itu untuk maju dalam pilkada Kabuoaten Maluku tengah, setelah yang bersangkutan menerima surat rekomendasi Tugas kamis, 30 Mei 2024, di kantor DPP PKB Jalan Raden Saleh Jakarta Pusat.
Sekretaris DPW PKB Maluku Fachrudin Hayoto saat dikonfirmasi sedang berada di kantor DPP PKB Jalan Raden SalehJakarta Pusat yang mendampingi Wailissa menerima rekomendasi tersebut mengatakan, rekomendasi yang diberikan DPP PKB ke Wailissa telah melalui mekanisme partai. Dimana mekanismenya telah ditempuh oleh Wailissa, melalui tahapan pengambilan formulir pendaftaran dan mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PKB Maluku Tengah lewat Sicakada sampai dengan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPP PKB. Wailissa sendiri adalah sekretaris DPC PKB Kab.Maluku Tengah.anggota DPRD Maluku Tengah dan Juga Anggota DPRD Provinsi Maluku Terpilih hasil Pemilu 2024.
Surat Penetapan Tahap satu SK DPP PKB Nomor: 29600 /DPP/O1/5/2024 tentang penetapan Tahap 1 Moh Sukri Wailissa sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Maluku Tengah Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa di mana SK Penetapan tersebut memberikan Tugas kepada Wailissa untuk melakukam sosialisasi dan komunikasi di internal Partai Kebangkitan Bangsa serta melakukan komunikasi dengan Partai lain dalam rangka Pemenuhan Syarat pencalonan. Dalam melaksanakan Tugas Wailissa harus berkordinasi dengan DPC PKB Maluku Tengah dan DPW PKB Maluku dan melaporkan ke DPP PKB.
Wailissa saat di minta komentar menyatakan Siap melaksanakan Tugas dan sanggup menggenapkan Syarat Pencalonan sebagai calon Bupati Maluku Tengah .Saya Optimis dan bersedia mundur sebagai Anggota DPRD Maluku jika nantinya memenuhi syarat pencalonan, ujar Wailissa. (WM/tim).