Ambon,Wartamaluku.com – Ketua DPRD Kota Ambon, Jemmy Maatita mengatakan, gagasan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Ambon untuk memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan internasional dengan menggelar kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, mendapat apreseasi positif dari lembaga yang terhormat ini.
Dikatakan, sebagai lembaga legislatif yang punya hubungan langsung dengan masyarakat selaku konstituennya, tentunya mendukung penuh kampanye tersebut. “Bukan itu saja, dukungan DPRD juga sudah terbangun dengan bekerjasama bersama yayasan Arika Mahina untuk menjalankan program Mampu yang konsen terhadap upaya pembelaan bagi hak-hak perempuan,” jelas dia.
Selain itu kata dia, DPRD Kota Ambon juga berkeinginan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual harus dijadikan sebagai Undang-Undangn (UU), sehingga, pastinya ketika menjadi UU orang yang melakukannya akan ditindak dan membuat efek jera.
Ditambahkannya, jika pada waktunya sudah ada perintah UU, yang kemudian akan diimplementasi melalui Ranperda pasti akan ditindaklanjuti di daerah. Maatita berharap, agar upaya menekan angka tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dilakukan oleh pihak-pihak terkait dan upaya membangun kesadaran dan perilaku masyarakat. Bahwa DPRD tidak memiliki fungsi untuk menekan masyarakat tetapi hanya bersifat menghimbau.