Ambon,Wartamaluku.com- Lembaga Nasional Jasa Kontruksi(LNJK) telah menyerahkan Sertifikasi Badan Usaha (SBU)secara simbolis kepada Gubernur Maluku Ir.Said Assagaf di ruang kerjanya,bersama dengan LNJK hadirpun beberapa teman kontraktor yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kontruksi Maluku(GAPSINDO),hal tersubut disampaikan oleh Ketua LNJK Provinsi Maluku,Ari Keliduan kepada wartawan.
Dikatakan,selain itu Gubernur yang juga merupakan pembina LNJK menyerahkan secara simbolis Sertifikasi Badan Usaha (SBU) kepada para Kontraktor yang keanggotaannya ada dalam Asosiasi GAPSINDO, selain itu Gubernur juga menyarankan kepada kami selaku LNJK untuk lebih banyak memberikan sosialisasi kepada pengusaha-pengusaha dan juga SKPD yang berkaitan dengan berbagai tender proyek yang ada di Maluku ini,ungkapnya.
Menurutnya,selama ini teman-teman kontraktor banyak yang berfikir bahwa Lembaga Nasional Jasa Kontruksi(LNJK) ini ilegal atau tidak resmi,untuk itu saya tegaskan bahwa lembaga ini sangat resmi dan sudah dilegalkan oleh DPR-RI NO 18 TAHUN 1999 dalam lembar Negara,dan di Maluku sendiri ada beberapa kontraktor yang sudah memenangkan tender.
Untuk itu sebagai Ketua LNJK Keliduan berharap agar para kontraktor yang ada di Maluku untuk bersama-sama membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pembanguna serta membagun Maluku ke depan,serta bagi para kontraktor untuk bersama -sama dengan LNJK dan GAPSINDO dalam berbagai kepengurusan di LNJK karna dapat diselesaikan dengan cepat dan juga harganya jauh dari standar dan sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh LNJK sendiri,tuturnya menggakhiri pembicaraan. (WM-02)