Ambon, Wartamaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2018 dalam sidang paripurna dengan agenda Penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Maluku terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) Gubernur Maluku akhir tahun anggaran 2018 dan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) akhir masa jabatan Gubernur Maluku.
Penyampaian laporan rekomendasi DPRD Provinsi Maluku berlangsung di Gedung DPRD, Kawasan karang panjang Ambon, Selasa 5/3/2019.
Ketua Pansus LKPj Lucky Watimury usai Rapat Paripurna mengatakan, DPRD Provinsi Maluku melalui Tim Pansus telah menyampaikan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)
Gubernur tahun 2018 dan Laporan Pertanggung Jawaban akhir masa jabatan Gubernur periode 2018-2019.
Menurutnya, sesuai jadwal DPRD Maluku, Pansus bekerja berdasarkan penugasan Paripurna yang ditetapkan dengan keputusan Paripurna DPRD tepatnya tanggal 25 Februari lalu, Paripurna menugaskan Pansus untuk membahas dua dokumen.
Watimury juga menjelaskan, sesuai jadwal pansus bekerja berdasarkan penugasan paripurna DPRD yang ditetepakn dengan keputusan paripurna DPRD pada tanggal 25 pebruari kemarin untuk membahas dua dokumen yakni laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur tahun 2018 dan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan gubernur.
Karena itu, untuk melengkapi dokumen tersebut maka DPRD harus ada LKPJ yang di hasilkan mulai tahun 2014-2015-2016-2017 dan 2018 digabungkan. Selain itu, Pansus juga mempelajari dokumen laporan komisi pada saat pengawasan dan reses ada informasi pada pansus lengkap. Tuturnya.
Lanjutnya, dalam buku LKPJ belum tentu sesuai dengan apa yang dilapangan oleh karena itu, Pansus konfirmasi dengan cara membahas dokumen yang lain. Untuk melengkapi kerja pansus dengan melakukan rapat kerja dengan SKPD mulai dari sekda sampai kepada seluruh pimpinan OPD. Pansus juga melakukan rapat dengan BUMD yaitu Panca karya, PT Dok Wayame dan juga BPJN XVI Ambon dan BWS Maluku dan Balai Pengelola Transportasi Darat(BPTD) XX III Maluku.
“Nah, Hasil rapat kerja tersebut banyak hal yang perlu dijelaskan oleh OPD, hal ini perlu dilakukan untuk mengkonfirmasi laporan isi LKPJ yang ada dilapangan, karena ini menyangkut LKPJ jadi pembahasannya lebih terarah kepada kinerja, kita ingin agar indicator / kinerja untuk dilaksanakan oleh masing- masing OPD untuk dibuat program dan kegiatan”,ucap Watimury.
“Ini lakukan agar kami mengetahui indicator untuk target setiap tahun itu berapa dan tahun berikutnya berapa target dan realisasi, hasil itu kita mengambil kesimpulan kalau seperti ini Pemerintah kelak melakukan tugasnya berapa persen, yang pasti ada indikator negatifnya paling tidak pemerintah sudah melakukan sesuatu yang baik, karena telah meletakan dasar pengembangan masyarakat di Maluku, terutama pemerintahan gubernur yang baru nanti.ā€¯Bebernya
“Kalau kita ikuti data yang ada pasti ada posetifnya dan ada negatifnya paling tidak Pemerintah sekarang sudah melakukan sesuatu yang baik karena telah meletakan dasar bagi pengembangan masyarakat di daerah Maluku terutama bagi pimpinan yang akan datang.” Tandasnya.
Dari dokumen yang yang dilahirkan setelah pembahasan LKPJ ini, tidak sekedar melihat kekurangan atau merekomendasikan hal – hal yang belum terselesaikan. Namun sejauh dari itu, hal tersebut menjadi masukan bagi pemerintahan yang baru untuk meneruskan kebijakan – kebijakan pembangunan 5 tahun yang akan datang. Tuturnya
Terkait rekomendasi kurang lebih ada tujuh yang dikeluarkan yakni tentang Kemiskinan, sistem perencanaan, anggaran dari pusat juga tidak terlalu besar karena itu rekomendasi yang dikeluarkan adalah Pemerintah daerah membuat tim terpadu antara DPRD dan Pemda, DPR RI asal Maluku, tokoh – tokoh Maluku untuk sama – sama mengambil langkah membicarakan kedepan.
Kemudian rekomendasi terkait Blok Masela dan PI 10 persen, selain itu ada rekomendasi tentang BUMN, antara lain rekomendasi PT Dok dan Perkapalan Waiame, dan PT Pancakarya.
Selain itu, ada juga rekomendasi yang berkaitan dengan capaian kinerja. Rekomendasi ini berkaitan dengan kinerja OPD seperti pendidikan, kesehatan dan lain – lain.
“Kita tahu pendidikan di Maluku pada aspek tertentu cukup baik tetapi mutu pendidikan kita masih kalah kualitasnya, kita belum memiliki skil yang cukup dan karena itu, kita berharap kedepan harus diperhatikan termasuk sarana dan prasarana pendidikan. Karena itu, diharapkan dengan rekomendasi tersebut setiap SKPD bisa memperbaiki kinerjanya cuma satu yakni “Melayani masyarakat dengan baik” ujar Watimury. (WM)