KKT, Wartamaluku.com – Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon melaunching Lambang Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Gedung Kesenian Saumlaki, Selasa, 29 Oktober 2019.
Acara yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Forkopimda, Anggota DPRD, para pejabat struktural, tokoh agama dan pimpinan instansi vertikal serta ASN di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dilakukan setelah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Lambang Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi ditetapkan pada tanggal 23 Oktober 2019.
Fatlolon dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program-program Pemerintah Daerah antara lain Perubahan Nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang diikuti dengan perubahan logo daerah.
Diingatkan juga terkait seluruh proses administasi pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun instansi vertikal agar dapat segera dilakukan penyesuaian, baik perubahan nama Kabupaten sesuai amanat PP nomor 2 Tahun 2019 maupun lambang daerah yang baru sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2019. “Kepada seluruh SKPD agar segera melakukan penyesuaian logo pada kop-kop surat maupun penggunaan logo pada baju dinas ASN” tegasnya.
Bupati juga menambahkan terkait arahan Presiden RI saat rapat terbatas dengan Gubernur dan para Bupati/Walikota se-Maluku kemarin (28/10) yaitu antisipasi bencana gempa di Maluku. Karena itu, dihimbau agar rumah masyarakat maupun gedung milik pemerintah dibangun dengan konstruksi yang ramah gempa.
Selain itu juga Presiden menyampaikan terkait Blok Masela agar mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku terlebih khusus Bupati Kepulauan Tanimbar untuk memastikan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas Blok Masela jangan sampai bermasalah.
“Untuk hal ini saya mintakan agar Sekretaris Daerah segera mengagendakan pertemuan khususn bersama para Camat dan Kepala Desa untuk mengantispasi penyiapan lahan untuk proyek strategis nasional tersebut” tegas Bupati.