Laturua Resmi dilantik Jadi DPRD Maluku

Ambon, Wartamaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Raripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD provinsi Maluku sisa masa jabatan 2014-2019 atas nama Hamdani Laturua.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae, yang dihadiri anggota DPRD, serta sejumlah pimpinan OPD Provinsi Maluku.

Pengambilan sumpah /janji anggota DPRD Maluku pengganti antar waktu atas nama Hamdani Laturua yang dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.81-8685 tahun 2018.

Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae, dalam sambutannya mengatakan, DPRD memiliki tiga fungsi penting yakni pengawasan, legislasi dan fungsi anggaran yang terus menjadi sandaran setiap anggota DPRD selama mengabdi.

Selain itu, ada banyak harapan masyarakat yang dibebankan pada setiap pimpinan maupun anggota DPRD.

“Kita dituntut untuk dapat mengaplikasikan setiap beban dan tanggungjawab yang ada” ucap Huwae.

Huwae juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus bekerja bersama dalam menyelesaikan seluruh tugas.

Sementara menurut anggota DPRD Hamdani Laturua yang paling penting adalah niat dan ketulusan untuk berbakti kepada masyarakat pada sisa jabatan yang diberikan bagi dirinya. (WM)

Pos terkait