Lalui Proses Panjang Akhirnya, Pj Walikota Ambon Lantik Raja Batu Merah

Ambon,Wartamaluku.com – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena secara resmi melantik Ali Hatala sebagai Raja Batu Merah. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon dengan nomor 181 tahun 2023 tanggal 7 Desember 2023.di Kantor Balai Kota Ambon. Senin (11/12/2023).

Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan,pelantikan Raja dan kepala pemerintah Negeri Batu Merah merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan di negara kesatuan Republik Indonesia dengan cara mendelegasikan tugas fungsi dan kewenangan pemerintah.

Hari ini saya mau katakan satu hal bahwa.Pemerintah kota dari awal tidak pernah mau mencampuri urusan adat. Saya sudah sampaikan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum,tetap atau ingkra.
Ini yang akan menjadi dasar pijakan pemerintah dalam pengambilan keputusan siapapun itu “ujarnya.

Menurut Dia hal ini dilakukan semata-mata untuk memperpendek rentang kendali pelayanan kita kepada masyarakat,agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dan seluruh program pemerintah itu bisa dilakukan sampai tingkat yang paling bawah.

Tak hanya itu pemerintah kota menyadari sungguh bahwa,dalam proses untuk menghadirkan Raja defenitif ada banyak persoalan yang kita alami .dan hal Ini juga biasa terjadi di seluruh negeri yang ada di Kota Ambon.

Wattimena minta kepada Ali Hatala selaku kepala pemerintahan negeri batu merah. setelah dilantik Harus lakukan konsolidasi terhadap seluruh pemangku kepentingan seluruh elemen masyarakat di negeri batu merah. Jadikanlah mereka sebagai orang-orang yang harus bapak layani.

Dirinya berharap supaya kita semua menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.”ungkapnya.(WM/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *