Lagi-lagi,Komisi C DPRD Maluku Temukan Masalah Saat Pengawasan

Lagi-lagi,Komisi C DPRD Maluku Temukan Masalah Saat Pengawasan

Ambon,Wartamaluku.com -Setelah terkuaknya masalah pembangunan Pasar Transit Passo dan Pembangunan Gedung Dinas Perhubungan,kali ini Komisi C DPRD Maluku temukan masalah saat pengawasan ke Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pekan lalu terkait pembangunan Pasar Tiakur yang belum juga selesai pembangunannya yang ditangani oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku melalui pihak ketiga yakni PT.Tiga Bintang Cemerlang Sukses.

Kenyataan ini dibeberkan oleh beberapa Anggota Komisi C,di Baileo Rakyat Karang Panjang pekan lalu kepada beberapa awak media saat ditanyai terkait evaluasi Komisi C saat pengawasan ke MBD. ‘’Pada umumnya,semua pekerjaan –pekerjaan yang kami lihat di kabupaten MBD cukup baik.Diantaranya,pekerjaan-pekerjaan yang berhasil di bangun oleh dinas PU maupun Disperindag,Perhubungan semua rata-rata pekerjaan cukup bagus baik.Di Tepa,Moa dan di Kisar,berupa pekerjaan jalan di kisar ,talud pengaman pantai di pelabuhan Wonreli bagus maupun drainase di ibukota kabupaten dan pekerjaan TPA.Cuma ada satu masalah yang nanti kita akan evaluasi dengan dinas Disperindag menyangkut pembangunan pasar Tiakur yang sudah dua tahun anggaran tapi sampai sekarang belum selesai’’,ungkap Robby Gaspersz yang menjabat Sekertaris Komisi C.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Alex Orno,Anggota Komisi C. ‘’Jadi memang proyek pasar itu,sudah sering,ketika dalam rapat-rapat koordinasi dengan mitra kita selalu kasih warning berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan pasar tersebut.Tahap pertama tahun 2012,memasuki tahap kedua itu dianggarkan tahun 2015.itu berarti ada peruntukan anggarannya berkisarRp.10 Miliar,pertama Rp.5 Miliar,tahun keduanya 5 M juga.

Namun sampai saat ini pekerjaan itu sendiri tidak sesuai dengan realisasi yang di laporkan oleh Disperindag terhadap kami komisi C,dengan demikian kita akan melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait untuk menanyakan lagi perkembangan terakhir penyelesaiannya,selanjutnya akan dilakukan rapat internal,untuk mengambil langkah-langkah yang akan kami tempuh’’,jelasnya.

Anggota DPRD asal MBD Semmy Letelai pun dalam pernyataannya menegaskan,akan memanggil Kepala Dinasnya,PPTK nya untuk memberikan klarifikasi terhadap temuan di lapangan.Nanti dari situ baru komisi C bersikap,apakah sikapnya rekomendasi politik,atau kah rekomendasi hukum. ‘’Pendamping yang ikut bersama Komisi C hanya staf biasa,tetapi ketika kita tanya,dia juga tidak mengerti,yang anehnya kenapa tidak dikirimkan PPTK nya??paling tidak Kepala Bidangnya,supaya dalam komunikasi kita kan enak.Nyatanya stafnya sendiri kurang memahami persoalan tahapan pembangunan Pasar Tiakur’’,tegas Letelay.(BK002)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *