Ambon, Wartamaluku.com – Sejumlah guru di Kecamatan Wetar Utara Kabupaten Maluku Barat Daya hingga saat ini belum menerima gaji bulan 13 dan 14 atau yang disebut tunjangan THR. Demikian di katakan Kepala SD Negeri Uhak kepada media ini di ruang kerjanya, 30/01/2018.
Dia juga menjelaskan dirinya tidak menyangkah sudah selesai tahun anggaran, tetapi hak – hak para guru belum diselesaikan.
“Hingga saat ini pihak kecamatan belum menyelesaikan hak – hak para guru maka kami merasa pemerintah kecamatan tidak memperdulikan kami para guru yang ada di wetar utara ini”.Hal tersebut sudah disampaikan dalam pertemuan bersama camat untuk menyelesaikan.
Dan menurut camat gaji tersebut sudah dicairkan oleh bendahara yang sudah almahrum sehingga pihaknya juga tidak tahu karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
“Kami sudah sampaikan ini kepada Camat untuk menyelesaikan tetapi saat itu menurut camat semua dana sudah dicairkan oleh bendahara yang sudah almarhum, sehingga kami juga tidak tahu hak – hak kami ini bagaimana? Sebab bendaharanya sudah almarhum”. Ucapnya.
Sementara itu Camat Wetar Utara Poli Darkay saat di Konfirmasi mengatakan memang sebelum bendahara meninggal itu sudah mencairkan dana- dana tersebut. Tetapi dia tidak mengetahui pasti gaji para guru sudah di bagi atau belum.
“Setahu saya dana – dana tsrsebut sudah dicairkan oleh bendahara tetapi saya tidak mengetahui apakah sudah dibagi atau belum”.
Tetapi dengan adanya laporan ini maka kami meminta buku rekening dan ATM dari adik almahrumah untuk mengecek sisa uang atau gaji tetapi sudah habis diambil oleh pihak keluarga.
Oleh sebab itu Pihak BRI juga diminta untuk Print Rekening Koran agar bisa diketahui siapa yang menarik uang setelah meninggalnya Bendahara.
Sehingga menurut Camat jika nantinya ini di persoalkan maka saya akan tunjukan bukti penarikan uang dari BRI sebab saya juga termasuk didalamnya, sebab hak saya sebesar lima juta pun belum di bayar. (WM)