Ambon, Wartamaluku.com – Program rumah khusus oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk kabupaten Maluku Barat Daya yang sudah digadang-gadang sejak tahun 2017 terus tertunda hingga tahun 2019 mendatang.
Penundaan bantuan rumah khusus tersebut diduga tidak ada kesiapan pemerintah daerah salah satunya persoalan lahan. Demikian dikatakan Anggota Komisi C DPRD Provinsi Maluku Semuel Letelay kepada media ini di ambon, jumat, 02/03/2018.
Untuk menyediakan lahan buat pembangunan rumah khusus bagi masyarakat itu merupakan salah satu syarat sebab, kebanyakan pemerintah daerah tidak siap lahan. “Tetapi kalau MBD katakan sudah siapkan lahan itu lahan yang mana”? Tanya Letelay.
Tambahnya, Penyediaan lahan itu untuk mempercepat Program salah satunya bantuan rumah khusus untuk Rakyat yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
“Mungkin pemerintah pusat masih melihat kesiapan lahan di daerah Maluku Barat Daya karena untuk membangun, perlu adanya lahan yang harus benar – benar disiapkan oleh pemerintah daerah setempat”.ungkap DPRD Asal MBD ini.
Dia juga merasa kecewa namun, tetap berjuang untuk masyarakat Maluku terkhusus untuk masyarakat MBD yang merupakan daerah pemilihannya. “Saya pasti kecewa karena saya sendiri juga sudah membicarakan hal tersebut dengan kementrian PUPR”.
“Kami terus mendorong dan akan memperjuangkan bantuan rumah khusus maupun bantuan – bantuan lainnya agar Maluku Barat Daya juga bisa merasakan program dari pemerintah pusat”. Tandas Letelay. (WM)