KPU Tual Lantik PPS Di Lima Kecamatan

KPU Tual Lantik PPS Di Lima Kecamatan

Tual,Wartamaluku.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual Resmi melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara terpisah di masing-masing kecamatan oleh Komisioner KPU. Pelantikan tersebut serempak di Lima Kecamatan yang berada di Kota Tual.

Adapun anggota PPS Kecamatan yang dilantik antara lain anggota PPS Kecamatan Pulau Dullah Selatan, anggota PPS Kec. Pulau Dullah Utara, anggota PPS Kec. Pulau-Pulau Kur, anggota PPS Kec. Pulau Tayando Tam dan anggota PPS Kec. Kur Selatan. Sabtu, 11 November 2017 Pelantikan berlangsung dengan aman. Ketua KPU Kota Tual Ibrahim Faqi dalam sambutannya mengatakan, Pelantikan PPS merupakan suatu keharusan dan merupakan amanat undang-undang, PPS merupakan kepanjangan tangan dari PPK untuk menyelenggarakan pemilihan di tingkat desa/kelurahan. “ungkapnya.

Menurut Faqi, Berkaca dari pelaksanaan pemilihan yang lalu dimana perekrutan PPS terkesan tertutup, KPU Kota Tual lalu melakukan perekrutan PPS serterbuka mungkin transparan mungkin dan bisa dipertanggung jawab.

Dan jika ada pihak yang keberatan dengan keputusan yang dihasilkan, itu adalah hal yang wajar, utamanya dalam alam demokrasi seperti saat ini, sudah menjadi konsekuensi logis, kalau dari suatu keputusan yang dihasilkan ada pihak yang setuju dan ada pihak yang tidak setuju. segala dinamika yang terjadi tidak menyurutkan niat KPU Kota Tual untuk menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Wali Kota Tual tahun 2018, “tuturnya.

“Anggota PPS yang baru dilantik, bekerjalah dengan jujur sebagaimana sudah disumpah Jangan ada lagi pihak lain yang datang kemudian mempengaruhi saudara-saudara untuk merubah hasil pemilihan yang ada.

Disampaikan, KPU Kota Tual dalam menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Wali Kota Tual tahun 2018 tidak dapat berjalan sendiri, dibutuhkan dukungan dari semua pihak agar proses Pemilukada di Kota Tual dapat berjalan tertib dan aman. (WM/stef)

Pos terkait