KPU Resmi Tetapkan Tiga Paslon Maju Dalam Pilkada MBD

Tiakur, Wartamaluku.com – KPU Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), rabu (23/092020),menetapkan tiga pasangan calon peserta Pilkada MBD pada rapat pleno yang di hadiri oleh seluruh komisioner KPU MBD. Ketiga pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat.

Pasangan calon yang ditetapkan yakni Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily (Benyamin-Ary), John N. Leunupun dan Dolfina Markus (Jodo) dan Nikolas Johan kilikily dan Desianus Orno (Kalwedo).

Penetapan tersebut berdasarkan pada Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 9 tahun 2020 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Serta dituangkan dalam Surat Keputusan KPUD MBD tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada kabupaten MBD tahun 2020, yang tertuang dalam berita acara KPUD MBD Nomor : 50/PL.02.3-BA/8108/KPU-Kab/IX/2020, tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten MBD tahun 2020.

Usai rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten MBD, dilanjutkan dengan acara penyerahan dokumen kepada penghubung ketiga pasangan calon. Acara penyerahan dokumen diserahkan langsung oleh ketua KPUD MBD kepada penghubung ketiga pasangan calon. (WM/tim)

Pos terkait