KPK Kembali Mendatangi Kantor BPJN Maluku Dan Malut

KPK Kembali Mendatangi Kantor BPJN Maluku Dan Malut

Ambon,Wartamaluku.com- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku dan Maluku Utara (Malut), terkait perkara Direktur PT Cahaya Mas Perkasa yang dipimpin So Kok Seng alias Aseng.

Pantauan media ini, Rabu (14/12), Tim yang dipimpin penyidik AKBP Hendry Christian mendatangi kantor BPJN Maluku dan Maluku Utara, di Jalan M. Putuhena Wailela Ambon.

pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 18.00 WIT, dikawal anggota Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Hendry Cristian yang dikonfirmasi mengatakan pemeriksaan terkait perkara Aseng ini ada barang bukti yang diamankan berupa dokumen Tender tahun 2015 dan 2016 oleh PT Cahaya Mas Perkasa dan PT Sharleen Raya. kontrak pekerjaan kedua PT tersebut lebih detail pada Engeenering Design proyek tahun 2015 dan 2016.

Ketika ditanyai apakah ada tersangka baru pihaknya mengatakan akan ada tersangka baru yaitu dari anggota DPRRI, dan masih banyak lagi yang akan ditersangkakan, tambahnya.

“Kami menyita sejumlah dokumen tender tahun 2015 dan 2016 terutama yang berkaitan dengan keterlibatan dua perusahaan tersebut dalam tender proyek di BPJN Maluku-Malut,” katanya.
Lanjutnya, untuk maluku saat ini belum ada tersangka baru terkait kasus tersebut.

Kedua perusahaan tersebut disinyalir kuat melakukan dugaan kepada sejumlah anggota DPR-RI untuk memuluskan proyek infrastruktur pada Kementerian PUPR tahun anggaran 2016 melibatkan Damayanti Wisnu Putranti dan Direktur PT Cahaya Mas Perkasa serta sejumlah pihak lainnya.

Usai pemeriksaan, anggotga Tim KPK terlihat keluar kantor BPJN Maluku-Malut dengan mengamankan sejumlah dokumen yang dimasukkan dalam satu karton dan dua koper berukuran besar yang telah dipersiapkan.

Pos terkait