Koordinasi Ranperda, DPRD Malteng Lakukan Kunker ke DPRD Maluku

Ambon, Wartamaluku.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Maluku dalam rangka koordinasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), baik DPRD maupun eksekutif.

Wakil Ketua Bapemperda Malteng Abraham Picarima kepada wartawan di DPRD Maluku, Jumat (5/2) menjelaskan, jika ada lima (5) Ranperda yang sementara digodok pihaknya.

Antara lain, satu kesatuan Ranperda inisiatif DPRD dan empat Ranperda dari eksekutif, di antaranya menyatakan modal PDAM, Negeri Adat serta Perlindungan Perempuan dan Anak.

Sementara itu, Anggota DPRD Maluku Ruslan Hurasan dari Dapil Maluku Tengah yang ikut mendampingi mengakui jika ada beberapa hal yang disampaikan terkait harmonisasi dan terungkap Ranperda.

“Pengalaman saya sebagai Anggota DPRD Maluku Tengah, ada banyak kekurangan, yang belum berasal dari Perda. Karena itu dengan berkoordinasi baik maka diharapkan produk Ranperda yang dihasilkan dapat lebih baik ”jelas Hurasan. (**)

Pos terkait