Komisi III Desak Dinas PUPR Segera Renovasi Kantor DPRD Maluku

Ambon, Wartamaluku.com – Kantor DPRD Maluku rusak parah, Komisi III DPRD Maluku terus mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku untuk segera merenovasi gedung wakil rakyat tersebut.

“Kita berharap renovasi kali ini harus benar-benar sukses sesuai dengan harapan kita di DPRD ini. karena sejak anggota DPRD dilantik tanggal 16 September lalu sampai dengan hari ini sebagian besar anggota kurang lebih 30 orang tidak memiliki ruangan yang representative padahal mereka juga dituntut untuk bekerja dengan baik bagi rakyat”, demikian dikatakan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Rabu (22/7/2020)

Menurutnya, untuk merenovasi gedung rakyat tersebut, DPRD menegaskan tidak lagi menggunakan kontraktor sebelumnya yang menangani renovasi Gedung DPRD Maluku tahun 2019 lalu.

“Kami sudah meminta untuk kontraktor yang bersangkutan jangan lagi diberikan ruang untuk kerja. Bayangkan ia meninggalkan pekerjaan yang seperti ini kan yang rugi kita,” tandasnya.

Komisi juga mengingatkan, Dinas PUPR agar tidak lagi melibatkan kontraktor yang bersangkutan dalam proses pelelangan ini. Tetapi kalaupun dipaksakan untuk ikut, maka yang bersangkutan harus membuat pernyataan.

“Dari penjelasan ibu Sekretaris Dinas PUPR, beliau sudah menyampaikan kepada komisi bahwa proses pelelangan sudah dan penandatanganan kontrak itu akan dilaksanakan antara tanggal 13 sampai 18 Agustus 2020,” tuturnya.

Karena itu dirinya berharap ketika kontrak sudah ditandatangani maka pekerjaan segera dilakukan.

“Kita berharap waktu yang sisa ini segera diselesaikan, sehingga anggota DPRD dapat bekerja dengan baik di gedung yang representatif,” tegas Anos.

Selain itu dikatakan, komisi akan terus mendesak Dinas PUPR untuk menjelaskan item-item pekerjaan renovasi yang sudah menelan anggaran Rp618 juta padahal fakta bahwa lantai 4 yang dironovasi ternyata masih amburadul. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *