Ambon, Wartamaluku.com – Komisi II DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama PT Pertamina dalam menyikapi aksi demo puluhan sopir angkutan kota (Angkot) dan supir truk di Kota Ambon terhadap batasan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.
“Jadi kita bahas permasalahan aksi mogok yang dilakukan supir Angkot terkait ada kenaikan harga yang perlahan tetapi saat ini terasa,”ungkap Ketua Komisi II DPRD Maluku Saudah Tethol kepada wartawan usai rapat, Jumat (27/08/2021).
Menurutnya, batasan pengisian BBM baik itu solar maupun pertamax/perlaite menindaklanjuti program Pertamina untuk ramah lingkungan. Menurut Pertamina hal ini telah di sosilaisasi kepada seluruh kabupaten/kota melalui pemerintah daerah, kepolisian maupun kejaksaan.
“Namun ada kekecewaan kenapa masyarakat tidak mengetahui itu,”ucapnya.
Saudah mengatakan, di tanggal 7 September mendatang akan dilakukan pertemuan bersama Pemkot Ambon dan Pertamina guna penentuan harga estimasi tertinggi untuk tarif Angkot.
Sementara itu, Sales Area Manager (SAM) Retail Maluku Pertamina MOR VIII Wilson Eddi Wijaya mengakui sudah memaparkan secara keseluruhan kepada komisi terkait hasil rapat bersama Walikota, dengan harapan awal September mendatang sudah ada hasil yang ditunggu-tunggu Angkot di kota ini.
Terkait stok BBM, dirinya memastikan semua terpenuhi, sehingga tidak perlu dikhawatirkan, mengingat setiap harinya lebih dari 10 hari kapal BBM terus masuk.
“Kita tidak ada kekurangan stok karena depo Wayame adalah paling besar di Indonesia Timur, itu adalah tulang punggung wilayah kami, jadi tidak usah khawatir, tidak ada kendala cuaca dan tidak ada lagi pengiriman armada angkut,”ungkapnya.
Sementara itu keluhan supir truk terkait batasan jumlah BBM, pihaknya akan memastikan langsung ke lapangan, agar solar dapat diperuntukan bagi pihak-pihak yang menjalankan roda perekonomian.
“Informasi ini bagus, nanti kita akan mengevaluasi apa yang akan dilakukan skemanya,”cetusnya.
Disingung adanya permaianan SPBU, menurutnya hal ini juga akan di cek langsung dilapangan. Sehingga jangan sampai dinggunakan oleh pihak-pihak atau oknum dan dijual ditempat yang tidak semestinya.
“Kita harus pastikan sehingga pengguna ini benar, jangan sampai nanti pengguna tidak benar dipake menggunakan solar atau mungkin diambil oknum dan dijual ditempat yang tidak semestinya. kami juga sudah disampaikan yang namanya pengguna ini harus pastikan siapa pengguna langsungnya, jangan nanti ada orang-orang yang tidak berhak sesuai aturan,”tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pengemudi Truk Indonesia Provinsi Maluku, Andre Aipasa memkberikan apresiasi terhadap langkah yang akan dilakukan Pertamina.
“Langkah yang dilakukan patut dilakukan, seperti hal-hal diragukan dari Pertamina bahwa ada pihak yang menggunakan dan bukan harus, saya setuju ada tindakan cepat yang dijanjikan Pertamina,”
Ia mengakui, dalam beberapa hari ini terhambat dalam penyaluran sembako baik ke pulau seram maupun Buru. Dimana untuk mendapatkan BBM harus menunggu beberapa hari dikarenakan batas waktu operasi di SPBU hanya 3 jam untuk Solar mulai pukul 14.00-17.00 WIT.
“Untuk memenuhi kebutuhan solar bisa dua hari bahkan tiga hari, karena batas buka jam 2-5 untuk solar, sedangkan campuran dexlite campur solar kita tidak ambel, kalau dipaksakan persoalan mau tambah dari mana kita tidak bisa menaikan harga ikut suka,”pungkasnya.
Pada prinsipnya, pihaknya mendukung langkah yang dilakukan Pertamina menyikapi persoalan yang dikeluahkan supir truk maupun angkot di Ambon. (**).