Ambon, Wartamaluku.com – Komisi I DPRD Provinsi Maluku kembali membahas persoalan tanah bersama mitra dalam hal ini Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Biro Hukum, Biro Pemerintahan.
Rapat dipimpin ketua komisi I Amir Rumra, rabu (25/08/2021), turut dihadiri perwakilan 160 kepala keluarga (KK) eks pertanian passo, dan perwakilan keluarga Sarimanella.
“Pertemuan hari ini kelanjutan dari pertemuan kemarin terkait ada dua masalah tanah di passo milik keluarga sarimanella, kemudian berbicara persoalan tanah milik pemda yang ditinggali kelurga eks pertanian tahun 1955,”ujar Amir.
Terkait rumah diatas tanah eks pertanian, ia mengakui sudah menerima surat masuk berkaitan pemutihan, dikarenakan sudah dilakukan pembangunan baru, mengingat rumah dinas yang ditempari sejak tahun 1955 telah rubuh. Apalagi pajak bumi dan bangunan juga dibayarkan oleh mereka.
“Kita lakukan rapat dua kali, kami mengharapkan adanya langkah maju,”ucapnya.
Namun menurutnya, untuk dilakukan harus sesuai mekanisme dan aturan, yang kemudian ditetapkan dalam sidang paripurna.
Untuk itu, pihaknya berupaya untuk memastikan agar seluruh proses ini segera dituntaskan, sehingga masyarakat eks pertanian bisa segera tinggal dengan tenang.
Terkait hal ini, pihaknya akan kembali melakukan pertemuan lanjutan bersama mitra jumat mendatang.
“Kesimpulan hari jumat kita rapat lagi, dengan kesepakatan tidak diwakili dan Plh harus hadir untuk dibicarakan tuntas terkait ini,”pintanya. (***)