Kilikily-Orno Bertekad Keluarkan MBD Dari Kemiskinan

Tiakur, Wartamaluku.com – Calon Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya,Nikolas Kilikily yang bersanding dengan Desianus Orno atau Niko – Odie atau pasangan Kalwedo dengan nomor urut 1 mengatakan niatnya mencalonkan diri untuk memajukan Maluku Barat Daya karena dirinya adalah asset orang Maluku Barat Daya yang ada di Jakarta.

Sebagai tokoh pemekaran maka dirinya tidak sebatas hanya memekarkan namun mesti terus berjuang demi kesejahteraan orang Maluku Barat Daya.

“Saya ini asset orang Maluku Barat Daya yang ada di Jakarta pakailah saya agar bisa bersama-sama berjuang di Jakarta untuk Maluku Barat Daya” ujar Kilikily.

Ditegaskan tekadnya untuk bisa membangun Maluku Barat Daya membuatnya mencalonkan diri agar bisa berjuang bersama memajukan kabupaten yang masih termiskin di Maluku diantara 11 kabupaten/kota.

“Kalau sekarang Maluku Barat Daya menjadi peringkat pertama termiskin di Maluku maka saya bersama pak Oddi akan membuat Maluku Barat Daya menduduki peringkat pertama kayak arena didukung dengan potensi alam yang luar biasa” ujar Kilikily kepada media ini.

Untuk mengeluarkan Maluku Barat Daya dari kemiskinan maka diperlukan sosok pemimpin yang berani, tegas, yang bersih agar Maluku Barat Daya lebih maju.

Sementara itu, sesama tokoh pemekaran, Semuel Letelay mendukung Nikolas Kilikily-Desianus Orno karena visi-misi yang pro rakyat. Salah satunya dengan melegalkan minuman khas sopi menjadi minuman berlebel dan berkelas dan terkait pemekaran dusun menjadi desa.

“Saya bekerja untuk pasangan Kalwedo karena visi-misi mereka sangat cocok dengan keinginan saya yakni melegalkan sopi dan memekarkan dusun menjadi desa. Kesamaan ini bukan hanya ada pada lembaran visi-misi namun akan tertuang dalam kontrak politik dengan masyarakat Maluku Barat Daya” ujar Letelay.

Berbagai program pasangan Kalwedo yang tertuang dalam visi-misi membuat dirinya berjuang bersama Kalwedo karena ada kontrak politik yang menjadi kekuatan bagi rakyat.

“Rakyat harus diberi kepastian dengan adanya kontrak politik maka rakyat bisa menagih janji kepada pemimpinnya jika tidak menepati janji” demikian Letelay. (WM/tim).

Pos terkait