Ambon, Wartamaluku.com – Kebutuhan uang (tunai) selama periode Ramadhan – Idul Fitri 1441 H tahun ini untuk mendukung perekonomian di Provinsi Maluku diperkirakan mencapai Rp1,38 Triliun. ini meningkat sekitar 30% dibandingkan periode yang sama tahun 2019.
Bila dibandingkan dengan perkiraan kebutuhan uang secara nasional pada periode Ramadhan – Idul Fitri 1441 H maka kebutuhan uang di Provinsi Maluku hanya mencapai 1%.Kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Noviarsano Manullang dalam penjelasan rilisnya Senin 11/5/2020.
Diakui, kebutuhan uang ini masih akan dipengaruhi oleh Kebijakan Pemerintah pada masa pandemic Covid-19, antara lain: Hari libur Idul Fitri 1441 H diatur ulang menjadi akhir tahun 2020, sehingga jumlah hari libur dari semula 12 hari menjadi 5 hari; Himbauan Pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Percepatan dan penambahan jumlah serta jenis penyaluran Bansos; THR hanya diberikan kepada ASN serta anggota TNI dan Polri golongan 3 kebawah serta kemungkinan mayoritas pekerja swasta tidak menerima THR.
Apabila dilihat dari jenisnya maka kebutuhan uang tersebut didominasi oleh Uang Kertas yang mencapai 80% sedangkan uang logam hanya 20%. Kondisi tersebut sejalan dengan kebutuhan Nasional yang lebih dari 99% merupakan Uang Kertas.”ungkapnya.
Dia menyatakan maraknya pembukaan gerai minimarket nasional (Indomaret dan Alfamaret/Alfamidi) diperkirakan menjadi pendorong meningkatnya kebutuhan Uang Pecahan Kecil, termasuk uang logam. Sementara apabila dilihat dari pecahannya maka 75% kebutuhan uang tunai tersebut merupakan Uang Pecahan Besar[1].
Menyikapi kondisi Pandemi Covid-19 maka Bank Indonesia melakukan strategi khusus dalam memberikan layanan pemenuhan uang tunai, antara lain:
1. Kepada Mitra Strategis BI (termasuk rekan-rekan Media), dilakukan secara wholesale dengan pengambilan uang (penukaran) secara langsung di BI oleh perwakilan mitra strategis atau bank yang bekerja sama dengan mitra tersebut;
2. Kepada masyarakat dilakukan oleh seluruh kantor layanan Bank yang tetap beroperasi sesuai dengan kebijakan masing-masing bank. Terkait hal ini, kami telah meminta perbankan agar menjaga ketersediaan uang layak edar yang higienis baik melalui teller maupun mesin ATM/CDM/CRM, serta senantiasa mengedukasi/menerapkan protokol kesehatan/pencegahan penanganan Covid-19.
Disisi lain, BI juga memperkuat layanan/fasilitas pembayaran non tunai terlebih dengan himbauan untuk meminimalkan kontak fisik termasuk dalam kegiatan transaksi. Transaksi Non Tunai memiliki beberapa keuanggulan, antara lain: Cepat-Mudah-Murah-Aman-Handal (CEMUMUAH).
Guna mengurangi beban masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonominya, Bank Indonesia telah menurunkan Fee SKNBI dari capping maks. Rp3.500 menjadi maks. Rp2.900 di sisi nasabah yang telah berlaku sejak 1 April 2020.”ujarnya.
Selain itu untuk meringankan UMKM terutama yang tergolong Usaha Mikro, Bank Indonesia dan industri SP telah menyepakati penurunan MDR QRIS dari 0,7% menjadi 0%. Bank Indonesia juga mendorong perluasan akseptasi QRIS dari sisi merchant, termasuk memfasilitasi donasi sosial maupun keagamaan.
Inovasi use – case QRIS juga dikembangkan untuk mitigasi Covid-19 dalam bentuk akuisisi Tanpa Tatap Muka (TTM) dengan mengirimkan foto QRIS melalui messaging apps. Pedagang cukup mengirimkan foto QRIS melalui messaging apps (cth : whatsapp) kepada customer.”tuturnya.
Selanjutnya customer memasukkan gambar tersebut ke aplikasi QRIS untuk melakukan pembayaran. Ada 6 PJSP yang sudah mengembangkan model QRIS TTM, yaitu: Linkaja, Gopay, Dana, BCA, UOB, BPD NTT. Jumlah merchant QRIS di Provinsi Maluku juga mengalami peningkatan dari 5.200 merchant di Januari 2020 menjadi 7.000 merchant pada awal Mei 2020.(*)