Ambon, Wartamaluku.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menggelar Rapat Koordinasi Bidang Perencanaan Perumahan Regional Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua Tahun 2019 bertempat di Santika hotel Ambon, Rabu 3/7/2019.
Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Dwityo Akoro Soeranto, saat membuka Rakor ini mengaku penyelenggaraan yang kelima pada rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Bidang Perencanaan Perumahan, yang dilaksanakan Ditjen Penyediaan Perumahan di sepanjang tahun 2019 ini.
“Melalui Rakor Bidang Perencanaan Penyediaan Perumahan ini kami juga ingin melakukan pembinaan kepada Pemerintah daerah untuk membantu target pemerintah dalam pengurangan backlog pembangunan rumah layak huni, dan pengurangan backlog jumlah rumah tidak layak huni”, tuturnya.
Pemerintah daerah, imbuhnya, selaku penyelenggara kegiatan pembangunan dan pengembangan PKP di tingkat daerah, diharapkan dapat menjadi ujung tombak untuk mengatur dan bersinergi dengan semua stakeholders kabupaten/kota dalam menyelenggarakan perumahan dan kawasan permukiman dengan sebaik-baiknya.
“Kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Perencanaan Perumahan Regional Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua Tahun 2019 ini merupakan bentuk dukungan Kementerian PUPR, Ditjen Penyediaan Perumahan untuk Pemerintah Daerah, dalam rangka menjamin penyelenggaraan PKP yang efektif dan efisien sesuai kewenangannya,” terangnya.
Memperhatikan amanat pentingnya pembinaan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di lingkungan Ditjen Penyediaan Perumahan, Pemerintah Daerah, serta stakeholder terkait, Kementerian PUPR perlu melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut, melalui penyampaian seluruh materi/bahan yang berupa upaya pemenuhan SPM di bidang perumahan, kemampuan dalam Penyusunan RP3KP, optimalisasi peran Pokja PKP di provinsi dan kabupaten/kota; Peningkatan kualitas data di bidang perumahan dan usulan bantuan perumahan serta efisiensi kegiatan dalam penyelenggaraan pembinaan perumahan terhadap pemerintah daerah.
“Ada dua harapan utama dari penyelenggaraan kegiatan ini yakni meningkatnya kapasitas pemerintah daerah dalam melaksanakan perencanaan di bidang perumahan dan terwujudnya pemahaman Pemerintah Daerah mengenai tugas, fungsi, serta produk hukum yang perlu dihasilkan,” harapnya.
Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Maluku Hendrik Far-Far saat membacakan sambutan Sekda Maluku mengatakan Rakor ini tentunya menjadi momentum strategi bagi semua untuk menyatukan langkah dan tekat dalam mawujudkan penyelenggaraan perumahan dan permukiman yang redponsif dan komprehensif sekaligus dapat mangakumudasikan dalam satu kesatuan sistem dengan pencapaian tujuan pembangunan sosial dan pembangunnn ekonomi.
Dalam rangka keterpaduan perencanaan pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman kadepan, maka forum ini dimaksudkan sebagal forum atau wadah koordinasi percepatan pembangunan sektor PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) yang dioptimalkan untuk memberikan sosialisasi kebijakan penyelenggaraan perencanaan penyediaan perumahan serta meningkatkan kualitas output den outcome perencanaan dan pengendalian Pemerintah Daerah dalam koordinasi, fasilitasi, konsolidasi sinkronisasi, dan pelaporan.
“Untuk itu, saya berharap melalui forum ini dapat menghasilkan penyelarasan dalam penyusunan program dan rencana kerja 2020 untuk diusulkan”, tandasnya.
Sementara Ketua Panitia Pelaksana Rakor Bidang Perencanaan Perumahan yang juga menjabat sebagai Kasubdit Kemitraan dan Kelembagaan Sutji Mintarti menyatakan Rapat Koordinasi Bidang Perencanaan Perumahan Regional Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua Tahun 2019 rencananya akan digelar selama dua hari mulai Rabu sampai Kamis tanggal 3 – 4 Juli 2019.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 178 peserta yang terdiri dari Bappeda dan Dinas PKP Provinsi dan Kabupaten/Kota, SNVT Penyediaan Perumahan di Regional Nusa Tenggara – Maluku – Papua, Pemerhati Perumahan, serta perwakilan dari Ditjen Bina Bangda dan lingkungan di Ditjen Penyediaan Perumahan. “Ucapnya.