Ambon, Wartamaluku.com – Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi mengingatkan Pertamina dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Maluku agar masalah kelangkaan minyak tanah tidak dianggap biasa setiap tahunnya.
Hal tersebut disampaikan saat rapat Komisi II bersama dengan Pertamina dan Dinas Perdagangan, Kamis (12/12), di ruang Komisi II DPRD Provinsi Maluku.
Ditambahkan kelangkaan minyak tanah jelang Nataru menjadi sebab menjadi kebutuhan konsumtif maupun produktif yang dipakai juga untuk bahan bakar spead boat, bahkan kontraktor juga memakai Mitan untuk kebutuhan pengaspalan jalan. Oleh karena itu, Mitan bersubsidi seharusnya digunakan hanya untuk masyarakat bukan untuk produktif.
” Kita perlu penjelasan terkait kelangkaan Mitan apakah karena adanya penimbunan ataukah kuota yang tidak mencukupi” ujar Irawadi.
Aditya Herdy dari Permasi PT Pertamina Patta Niaga mengatakan hingga bulan Desember 2024 penyaluran kouta sudah mencampai 100 persen. Karena itu menunda sementara memberikan penambahan kuota sebanyak 22,8 persen yang akan disalurkan hingga Natal 2024.
“Untuk realisasi Mitan sudah mendekati 100 persen untuk penyaluran di tahun 2024. Karena itu telah disalurkan penambahan kuota secara bertahap hingga Natal” katanya.
Diakuinya jika Mitan di Kota Ambon tidak hanya dipakai untuk kebutuhan rumah tangga mengingat banyaknya UMKM yang juga menggunakan Mitan bersubsidi.
”Pertaminta akan terus melakukan pemantauan terhadap penambahan kouta Mitan hingga Natal” jelasnya.
Sementara itu Anggota Komisi II, ARI Sahertian menyayangkan lemahnya pengawasan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Maluku. Sehingga perlunya koordinasi lintas kabupaten kota untuk menghitung kebutuhan kouta Mitan.
(**)