Kasus Speed boat MBD Hilang Jejak, Masyarakat MBD Minta Polda Harus Usut Sampai Tuntas

Tiakur, Wartamaluku.com – Sejak dipasangnya Polis Lini pada sejumlah Speed boat milik Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya Pangadaan Tahun Anggaran 2015 yang diduga telah terjadi dugaan tindak Pidana Korupsi yang saat ini di tangani Pihak Krimsus Polda Maluku namun,  hingga saat ini  belum ada kejelasan soal siapa   yang bersalah dalam kasus itu, atau yang paling bersalah dalam pengadaan sejumlah spied boad tersebut.

Krimsus Polda Maluku hingga kini belum menetapkan tersangka bahkan di Nilai Krimsus Polda Maluku bakal mempetieskan kasus tersebut hal ini dikatakan salah satu warga Maluku Barat Daya yang enggan namanya di beritakan media ini di Tiakur, rabu, 09/05/2018.

Menurutnya, masyarakat bertanya – tanya penanganan kasus speed boat ini,  “saat ini masyarakat bertanya sampai sejauhmana penanganan kasus tersebut pada hal semua  dokumen yang berhubungan dengan pengadaan sudah disita oleh Krimsus Polda Maluku hal ini  bertujuan agar lebih mempercepat proses pemeriksaan perkara namun, hingga kini Krimsus Polda Maluku belum menetapkan tersangka”. Ucapnya.

Dalam proses pemeriksaan kasus tersebut meskipun sejumlah media masa sudah memberitakan bahwa bahwa kerugian  negara sudah  kembalikan ke kas negara berdasarkan komentar Sekda MBD namun masalah hukum harus di tuntaskan  oleh penegak hukum jangan sampai masyarakat menilai kalau polisi hanya mengelabui masyarakat soal pemeriksaan kasus tersebut.

Masyarakat juga minta, Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku untuk serius tangani persoalan ini karena dari masalah ini telah merugikan warga di MBD khususnya warga yang menggunakan jasa speed boat itu untuk melancarkan aktivitas di MBD yang merupakan daerah kepulauan itu. (WM)

Pos terkait